untuk Kecamatan Winong Program CMS Terpadu Di tolak paguyuban Kades se kecamatan _ CMS Program cms kec winong ditolak Kades . program central manajemen sistem yang akan diujicobakan untuk kecamatan Winong gagal , karena Kepala desa galang tanda tangan tidak percaya akan menyejahterakan rakyat .
Visi semula program percontohan yang akan di canangkan di Winonga  ini akan diterapkan  secara nasional itu gagal proses karena ditolak oleh Para Kades se- kecamatan Winong. Soal lain karena Para kades akan repot dengan beban pelaporan ganda . dan dicermati oleh mereka akan banyak kendala dilapangan sebab sebagai pengendali lapangan , Kemerdekaan Sebagai Kepala Desa haknya tersandera.
Seorang Kepala Desa di Winong" Munjakim " menegaskan  Bahawa Fihaknya telah menggalang petisi Penolakan CMS untuk wilayah winong. Alasan selain ruwet , kewenangan Kepala desa tersandera hanya pembuat kwitansi leges untuk diberikan pada sopir trug dan toko material.
Dengan sistem ini secara otomatis membunuh UU Otonomi Desa yang digaung- gaungkan, untuk apa jadi Kades Kalau tidak diberi kekuasaan mengatur keuangan.diintervensi Camat winong , Kami akan Ke istana Negara , karena kekuasaan kami tersandera , jika program ini dijalankan .. maaf lho selama ini Petinggi adalah sebagai Ujung Tombak, Ujung tembak dan Ujung Tombok
Jadi kalau program itu Berjalan sama saj kami dikebiri dan disuruh angon saja  tanpa tahu Hasil akhirnya akan bagaimana ? dan selanjutnya kata Munjakim , sama artinya Kami dikendalikan oleh kekuasaan tak jelas , Makanya Kami galang  Tanda tangan untuk menolak program tersebut  , Biar tidak melebar ke mana mana itu poinnya "tegas Munjakim disampaikan kepada Camat dan Bupati Pati melalui SMS WA  .
Bahwa perlu diketahui semuanya ya  Kalu ..Kepala desa itu selain pejabat politik dan pejabat sosial dan pejabat Kampung dan desanya , fungsinya apa memegang emblem jengkol kalau diperlakukan seperti kasir pembuat nota dan tidak tahu uangnya dibelanjakan ke mana, oleh dan kepada siapa . kan repot , lalu dari mana sumber Pendanaan untuk sosialnya. Sekarang nanti jadi makin nggak jelas yang diperintah itu siapa yang memerintah siapa , kok kami malah bingung .
bahkan Bupati pun kalau memerintah Kepala Desa itu perlu rapat pertimbangan,Diskusi dan rancangan itu disodorkan ke dewan untuk digodog ". " wes pada intinya kami sepakat untuk menolak Program CMS untuk wilayah kecamatan Winong .Jadi otonomi akan berjalan dengan baik" Pungkas Munjakim. (BRATAP Pos _pati)