Mohon tunggu...
Law Session.id
Law Session.id Mohon Tunggu... Dosen - Edukasi Politik dan Hukum

"Ketidaktahuan akan Hukum tidak dapat Dimaafkan"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengukuhan Assistant Professor Bidang Tafsir IAI Al Mawaddah Warrahmah Kolaka

28 Mei 2021   06:35 Diperbarui: 28 Mei 2021   06:43 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orasi Ilmiah Dr. Abdul Haris Nasution, S.Th.I., M.Si. (Dokpri)

Institut Agama Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka Mengukuhkan Assistant Professor Bidang Tafsir kepada Dr. Abdul Haris Nasutio, S.Th.I., M.Si pada Kamis 27 Mei 2021. Pengukuhan dilakukan Dalam Sidang Senat Terbuka IAI Al Mawaddah Warrahmah Kolaka yang Dihadiri Oleh Rektor IAI Al Mawaddah Warrahmah yang di wakili oleh Wakil Rektor I, Dr. Askari Zakariah, S.Pt., M.Sc., Ketua Senat, anggota senat, segenap sivitas akademika IAI Al Mawaddah Warrahmah dan para undangan lainnya, di Masjid Nurul Ilmi Al Mawaddah Warrahmah. Dr. Abdul Haris Nasutio, S.Th.I., M.Si dikukuhkan sebagai Assistant Professor Bidang Tafsir, setelah menyampaikan Orasi Ilmiahnya berjudul "REAKTUALISASI LIVING QURAN SEBAGAI BIDANG ULUM AL QURAN".

Dalam sambutannya, Dr. Askari Zakariah, S.Pt., M.Sc. menekankan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia untuk menopang sistem pendidikan yang senantiasa berkembang pesat dan membawa nilai-nilai kebaruan didalamnya. tentunya kondisi tersebut membutuhkan sebuah respon positif khususnya terhadap sistem pendidikan yang kembangkan di Lembaga Pendidikan Lingkup Yayasan Pondok Pesantren Al Mawaaddah Warrahmah Kolaka, Institut Agama Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka sebagai kampus yang mengintegrasikan antara nilai-nilai Islam dan Sains dalam sistem pendidikannya sangat berperan penting untuk mencetak intelektual-intelektual, cendikiawan muslim, dan manusia-manusia berkualitas yang mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi Problem Solving dilingkungannya nanti.

Dr. Abdul Haris Nasutio, S.Th.I., M.Si dalam Orasi Ilmiahnya menyampaikan bahwa perangkat ulum al-Quran dan tafsir dalam perkembangannya memberikan warna tersendiri dalam aktiftas keberagamaan manusia di belahan dunia. Namun, di sisi lain di zaman post-kontemporer ini terdapat beberapa kajian ilmu al Quran yang belum disentuh. Selama ini kajian terhadap al Quran dan terbentuk menjadi bidang ilmu tertentu terpusatkan pada objek teks dan naskah al Quran yang tentu tujuannya bertumu menampilkan sisi kemukjizatan al Quran dari dalam tubuh al Quran itu sendiri. Sementara praktek-praktek tertentu yang berwujud penarikan al Quran ke dalam kepentingan praksis dalam kehidupan umat di luar aspek tekstualnya nampak tidak menarik perhatian para peminat studi Quran klasik.

Living Quran yang sebenarnya bermula dari fenomena Quran in Everyday Life, yakni makna dan fungsi al Quran yang riil dipahami dan dialami masyarakat muslim, belum menjadi objek studi bagi ilmu-ilmu al Quran konvensional. Adapun bahwa fenomena ini sudah ada embrionya sejak masa yang paling dini dalam sejarah Islam adalah benar adanya, tetapi bagi dunia Muslim yang saat itu belum terkontaminasi oleh berbagai pendekatan ilmu sosial yang notabene produk dunia Barat, dimensi sosio kultural yang membayang-bayangi kehadiran al Quran tampak tidak mendapat porsi sebagai objek studi.

Sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, ulum al-Qur'an tidak lahir sekaligus, melainkan melalui proses pertumbuhan dan perkembangan. Istilah ulum al-Qur'an itu sendiri tidak dikenal pada masa awal pertumbuhan Isam. Istilah ini baru muncul pada abad ke 3, tapi sebagaian ulama berpandangan bahwa istilah ini lahir sebagai ilmu yang berdiri sendiri pada abad ke 5. Karena ulumul Qur'an dalam arti, sejumlah ilmu yang membahas tentang Al-Qur'an, baru muncul dalam karya Ali bin Ibrahim al-Hufiy (w.340), yang berjudul al-Burhan fiy Ulum al-Quran (Al Zarqaniy :35).

Perkembangan ulum al Quran terus berkembang hingga abad 9. Namun, Setelah wafatnya al-Sayuti pada tahun 911 H, seolah-olah perkembangan ulum al Quran telah mencapai puncaknya, sehingga tidak terlihat penulis-penulis yang memiliki kemampuan seperti beliau. Hal ini menurut Ramli Abdul Wahid (1994) disebabkan karena meluasnya sikap taklid di kalangan umat Islam, yang dalam sejarah ilmu-ilmu agama umumnya mulai berlangsung setelah masa al-Sayuti (awal abad ke -10 H) sampai akhir abad ke-13 H. Selanjutnya, sejak penghujung abad ke-13 H hingga saat ini, perhatian ulama terhadap ulum al Quran bangkit kembali. Pada masa ini pembahasan dan pengkajian Al-Qur'an tidak hanya terbatas pada cabang-cabang ulum al Quran yang ada sebelumnya, melainkan telah berkembang, misalnya penterjemah AlQur'an kedalam bahasa asing.

Sebagai Penutup, Dr. Abdul Haris Nasutio, S.Th.I., M.Si yang akrab disapa ustadz Anas ini menyimpulkan bahwa Kajian living Quran bukanlah kajian baru di masa post-kontemporer ini, namun dengan adanya berbagai macam hambatan dan halangan dibutuhkan sebuah aksi untuk mereaktulisasikan living Quran. Cara reaktualisasi living Quran terbentuk dengan mengintegrasikan cabang ilmu sosial dan ilmu al Quran secara baku, diantaranya dengan konsep sosiologi al Quran yang dalam pendekatannya dapat memahami fenomena sosial berkenaan dengan ibadah dan muamalat. Pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami agama dapat dipahami karena banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Jalaludin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini adalah Islam terhadap masalah sosial. selain konsep sosiologi al Qur'an, Cara reaktualisasi living Quran lainnya yaitu dengan konsep antropologi al Quran yang  dapat dihubungkan dengan kajian dalam Al-Quran dengan integrasi unsur-unsur kebudayaan sebagai pokok etnografi. Gagasan ini sesungguhnya dapat membuka cakrawala terkait antropologi al Quran. Selama ini bahasan dalam kajian-kajian antropologi Al-Quran hanya terfokus pada linguistik ayat-ayat Al-Quran tanpa berusaha mengungkapkan unsur antropologis lainnya terhadap kisah-kisah maupun asbab al-Nuzul suatu ayat.

*AiA*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun