Mohon tunggu...
Azzahroh AbuYani
Azzahroh AbuYani Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi menulis berita

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

QRIS: Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal

27 Juli 2025   14:16 Diperbarui: 27 Juli 2025   14:14 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi kepada masyarakat desa ulak kerbau lama 

Di era digital yang semakin berkembang pesat, kebutuhan akan sistem pembayaran yang praktis dan efisien menjadi prioritas utama dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut. Diperkenalkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), QRIS merupakan standar kode QR nasional yang memudahkan transaksi digital di seluruh Indonesia. QRIS mengintegrasikan berbagai penyelenggara sistem pembayaran sehingga satu kode QR dapat digunakan oleh semua aplikasi pembayaran, seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, ShopeePay, dan aplikasi mobile banking.

Salah satu keunggulan utama QRIS adalah kecepatan transaksi. Dengan hanya memindai kode QR menggunakan ponsel pintar, proses pembayaran dapat dilakukan dalam hitungan detik. Tidak perlu lagi menunggu kembalian uang tunai atau menulis nominal di atas struk. Dalam kondisi ramai sekalipun, transaksi tetap berjalan lancar dan efisien.

Selain cepat, QRIS juga dikenal sangat mudah digunakan. Baik penjual maupun pembeli tidak memerlukan perangkat tambahan yang rumit. Cukup dengan mencetak dan menampilkan kode QR atau menggunakan aplikasi berbasis ponsel, siapa pun dapat melakukan dan menerima pembayaran. Hal ini sangat bermanfaat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin masuk ke dalam ekosistem digital tanpa investasi besar.

Aspek biaya juga menjadi pertimbangan penting dalam transaksi digital. QRIS menawarkan solusi yang murah karena tidak memungut biaya tinggi dari pengguna, baik dari sisi merchant maupun konsumen. Biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang dikenakan pun sangat rendah, bahkan untuk kategori usaha mikro dikenakan 0%, sehingga tidak membebani pelaku usaha kecil.

Keamanan menjadi hal yang krusial dalam transaksi digital. QRIS dirancang dengan sistem keamanan berstandar nasional yang diawasi oleh Bank Indonesia. Semua data transaksi dienkripsi dan diawasi secara ketat, mengurangi risiko penyalahgunaan atau pencurian data. Dengan demikian, pengguna dapat merasa aman saat menggunakan QRIS dalam setiap transaksi.

Terakhir, QRIS terbukti sebagai sistem yang handal. Dengan cakupan nasional dan integrasi lintas platform, QRIS mampu digunakan di berbagai wilayah dan oleh berbagai jenis usaha. Kemampuannya untuk menyesuaikan dengan berbagai aplikasi pembayaran membuatnya fleksibel dan terus relevan mengikuti perkembangan teknologi.

Penggunaan QRIS juga sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong inklusivitas keuangan. Melalui QRIS, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perbankan kini dapat terlibat dalam ekosistem digital. Ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekonomi digital Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, QRIS bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga solusi strategis untuk menciptakan sistem pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Dukungan seluruh lapisan masyarakat terhadap penggunaan QRIS akan mempercepat transformasi ekonomi digital di Indonesia dan meningkatkan kualitas layanan transaksi bagi semua pihak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun