Mohon tunggu...
Azzahroh Nuril
Azzahroh Nuril Mohon Tunggu... Mahasiswa - An undergraduate student at UIN Sunan Ampel Surabaya

For further inquiries, Nuril can be reached through email : azzahrohnuril@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pandemi Covid-19: Perubahan yang Diakibatkannya

27 Mei 2021   17:44 Diperbarui: 27 Mei 2021   18:43 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) telah mengubah seluruh aspek kehidupan di dunia dalam waktu singkat. Pandemi virus yang awalnya berasal dari kota Wuhan, China, menyebar dengan cepat dan luas ke seluruh negara yang ada di muka bumi ini. Secara sosiologis, dengan adanya pandemi Covid-19, hal-hal yang tidak mungkin terjadi dan tidak pernah kita bayangkan sebelumnya, nyatanya dapat terjadi tanpa diduga dan tanpa direncanakan. Hal tersebut mengakibatkan ketidaksiapan manusia dalam menghadapi kondisi pandemi. 

Pandemi ini juga menyebabkan disorganisasi sosial di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Lebih parah lagi, keadaan masyarakat yang tidak siap menerima perubahan akibat pandemi Covid-19, mau tidak mau akan melunturkan nilai dan norma sosial yang selama ini berkembang dan dianut oleh masyarakat.

Pandemi Covid-19 menuntut seluruh masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan segala bentuk perubahan sosial yang diakibatkannya. Peradaban dan tatanan kemanusiaan akan mengalami pergeseran nilai dan norma yang berbeda dari sebelumnya, dan harus ditata ulang untuk menghasilkan sistem sosial yang diadaptasikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan kondisi maskyarakat yang ditandai dengan banyaknya regulasi dari pemerintah dari banyak aspek. Mulai dari cara kita berkomunikasi, bertransaksi, beribadah, dan juga dalam sistem pembelajaran.

Pandemi ini mengancam berbagai bidang kehidupan. Selain bidang kesehatan, Covid-19 juga mengancam bidang sosial, ekonomi, dan pendidikan di banyak negara. Dalam bidang sosial, terjadi pembatasan interaksi sosial, disorganisasi dan disfungsi sosial. Dari segi ekonomi, tingkat kemiskinan meningkat dan transaksi perdagangan dilakukan secara online. Sedangkan pada bidang pendidikan, pembelajaran yang awalnya dilakukan secara tatap muka, kini beralih menjadi pembelajaran jarak jauh secara online atau daring.

Salah satu contoh regulasi pemerintah sejak awal kemunculan virus ini adalah belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah. Hal tersebut juga berpengaruh pada proses interaksi masyarakat, dari yang awalnya guyub dan senang berkumpul, kini masyarakat dituntut untuk melakukan pembatasan sosial (social distancing), pembatasan jarak fisik (physical distancing), dan patuh terhadap protokol kesehatan. Bahkan bukan tidak mungkin, pasca pandemi nantinya bisa saja kita tidak akan pernah kembali seperti kondisi sebelumnya.

Namun faktanya, regulasi belajar dan bekerja dari rumah menimbulkan dampak positif dan juga negatif. Di satu sisi dapat mencegah penyebaran Covid-19, namun di sisi lain masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam penerapannya. Salah satu faktornya yaitu karena tidak didukung dengan sarana dan prasarana yang baik.

Ilmu pengetahuan dan teknologi memainkan peran yang sangat penting di masa pandemi. Perilaku dan kebiasaan interaksi masyarakat pada masa pra-pandemi dapat diubah dan disesuaikan menjadi pola interaksi secara virtual. Hal ini menegaskan betapa pentingnya kehadiran teknologi sebagai perantara interaksi sosial di masa pandemi.

Dalam perkembangannya, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan kenormalan baru (new normal). Kebijakan tersebut akan berhubungan secara langsung terhadap segala bentuk perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk pola perilaku dan proses interaksi sosial masyarakat.

Kebijakan New Normal dimaksudkan sebagai upaya meredam laju tingkat kerentanan sosial di masyarakat yang tidak menentu. Kondisi pandemi saat ini menjadikan ketahanan masyarakat (community resilience) menjadi kerentanan sosial karena mengalami guncangan akibat pandemi Covid-19. Ketahanan masyarakat berkaitan dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan fungsi sosialnya. Kerentanan sosial yang saat ini dihadapi masyarakat menyebabkan produktivitas menurun serta munculnya gangguan kecemasan sosial.

Hal tersebut juga berdampak pada tindakan yang dilakukan oleh masyarakat, diantaranya tindakan apatis, tindakan irasional, dan tindakan kriminal. Tindakan apatis dapat terlihat dari masyarakat yang mengacuhkan kebijakan mematuhi protokol kesehatan. Tindakan irasional masyarakat terlihat dari fenomena panic buying di masa awal pandemi. Selain itu, kerentanan sosial juga berdampak pada tindakan kriminalitas seperti pencurian, penjambretan, pencopetan, dan pemalakan, yang disinyalir sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja (PHK) semenjak adanya pandemi ini.

Penanganan pandemi Covid-19 memerlukan kerjasama berbagai pihak. Pemerintah harus lebih baik dalam memperbaiki sistem bantuan sosial supaya masyarakat tetap bisa menyambung hidup dan tetap bertahan di rumah, khususnya kepada masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Distribusi bantuan sosial juga harus sejalan dengan keakuratan data penerima bantuan, juga perbaikan prosedur dan kelembagaan dalam pendistribusiannya sehingga bantuan sosial tidak salah sasaran dan diterima oleh setiap orang yang berhak mendapatkannya. Pemerintah juga perlu menginternalisasi budaya baru seperti cuci tangan dan penggunaan masker.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun