Mohon tunggu...
Azwan
Azwan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

17PS-7

Selanjutnya

Tutup

Money

Efektivitas Pengelolaan Zakat di Indonesia

5 Desember 2019   13:05 Diperbarui: 5 Desember 2019   16:51 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh Azwan

Zakat, selain sebagai bentuk ibadah kita kepada Allah subhnahu wa ta'ala, juga merupakan salah satu instrumen ekonomi dalam Islam yang sangat penting untuk menangani permasalahan-permasalahan terkait pembangunan sosial di Indonesia, salah satunya kemiskinan.

Peran zakat dalam pembangunan sosial juga sejalan dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Sebagaimana dikutip dari Outlook Zakat Indonesia 2019, Sustainable Development Goals merupakan sebuah kesepakatan masyarakat dunia untuk mewujudkan dunia yang terbebas dari kemiskinan, berkehidupan yang bermartabat, adil, dan sejahtera, serta saling bekerjasama diantara mereka (Kementerian PPN/Bappenas, 2018).

Tentu hal tersebut bukan suatu kemustahilan, mengingatkan potensi zakat di Indonesia bisa dibilang cukup besar. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Firdaus dan kawan-kawan (2012), yang dikutip dari Outlook Zakat Indonesia 2019, menyebutkan bahwa potensi zakat di Indonesia adalah sekitar 217 trilliun rupiah yang dihitung dari berbagai sumber, di antaranya dari penghasilan dan perusahaan. Besar potensi ini setara dengan 3,4% PDB Indonesia pada tahun 2010.

Tinggal bagaimana negara bisa mengoptimalkan potensi tersebut. Karena bagaimanapun besarnya potensi zakat di Indonesia, jika tidak dioptimalkan pengelolaannya, tentu tidak akan menjanjikan sesuatu yang besar, dan juga akan sangat disayangkan jika potensi tersebut disia-siakan.

Maka dari itu, efektivitas dalam pengelolaan zakat sangat diperlukan supaya tujuan serta prinsip-prinsip zakat tetap terjaga dari penyimpangan-penyimpangan, baik dari segi penghimpunan dana zakat, maupun dari segi penyalurannya.

Berdasarkan data BAZNAS, dikutip dari Outlook Zakat Indonesia, bahwa total penghimpunan dana zakat pada tahun 2017 mencapai lebih dari 6,2 trilliun rupiah. Jumlah ini meningkat lebih dari 1,2 trilliun rupiah dari total penghimpunan pada tahun sebelumnya, dan diperkirakan pada tahun 2019 pertumbuhan penghimpunan zakat masih akan terus meningkat. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut, yaitu:

1. Faktor regulasi zakat
2. Faktor teknologi yang digunakan dalam perzakatan.

Kedua faktor tersebut memang saat ini menjadi penunjang meningkatkannya penghimpunan zakat di Indonesia. Dengan keluarnya beberapa regulasi terkait perzakatan, akan membuat pengelolaan zakat bisa berjalan lebih efektif. Ditambah dengan perkembangan teknologi yang semakin memudahkan bagi para Muzakki dalam menyalurkan zakatnya.

Selain perkembangan teknologi dan regulasi, situasi dan kondisi di Indonesia juga dapat mempengaruhi tingkat penghimpunan zakat. Banyaknya bencana alam yang terjadi pada pertengahan hingga akhir tahun 2018 dapat meningkatkan penghimpunan dana zakat. Namun, hal tersebut bukan faktor yang mesti dioptimalkan, karena bencana alam bukan kehendak manusia.

Selain penghimpunan zakat, dalam penyaluran zakat pun harus dilakukan secara efektif, sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip zakat. Karena, secara pribadi, penyaluran zakat merupakan inti dari zakat itu sendiri. Apakah sesuai peruntukannya atau tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun