Selain terorisme, bahaya laten lainnya yang sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah Indonesia adalah masalah separatisme. Seperti kita ketahui aksi separatis yang masih bertahan di Indonesia yaitu gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM), sementara Gerakan Aceh Merdeka sudah melakukan perjanjian perdamaian dengan pemerintah Indonesia atau yang lebih kenal dengan MoU Helsinki. Kedua gerakan ini (RMS dan OPM) selalu tampil dengan cara mengibarkan bendera yang merupakan lambang perjuangan mereka, bendera Benang Raja untuk RMS dan bendera Bintang Kejora untuk OPM serta melalui gerakan bersenjata.
Aktivis gerakan separatisme RMS yang terkanal salah satunya adalah menyamarnya simpatisan RMS sebagai penari Cakalele dan menyusup ke lingkaran pengamanan Presiden RI di lapangan Merdeka, Ambon dan membentangkan bendera RMS dalam peringatan Ke-14 Hari Keluarga Nasional, akhir Juni 2007 lalu.
Sedangkan aktivis gerakan separatis OPM selain mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam acara Konfrensi Besar Masyarakat Adat Papua yang berlangsung di GOR Cenderawasih, Jayapura, Papua, awal Juli 2007 lalu, juga termasuk beberapa rentetan aksi bersenjata dari tentara OPM nya yang telah mengakibatkan korban jiwa mulai dari apparat keamanan sampai dengan masyarakat sipil bahkan masyarakat asli Papua itu sendiri.
Lalu apa akar masalah yang menjadi penyebabnya timbulnya gerakan memisahkan diri dari pemerintahan yang sah tersebut.??. Bila diamati berbagai gerakan separatis di dunia maka terdapat berbagai motif yang mendorong mereka melakukan aksi, seperti, ideologi yang berbeda, kekejaman penguasa, tekanan atau tuntutan ekonomi, pengaruh pihak asing, dan primordialisme. Faktor pemicu yang menyebabkan munculnya gerakan separatis itu sering tidak tunggal dan tidak mudah diidentifikasi oleh aparat keamanan.
Solusi Menurut Islam
Sebagai sistem hidup, Islam telah memberikan solusi yang komprehensif untuk mencegah tindak pemisahan diri. Semua peluang dan motif yang memungkinkan terjadinya pemisahan diri telah dicegah oleh Islam.
Hal ini tampak dari prinsip penting asas yang menjadi dasar perlakuan negara terhadap seluruh warganya, baik warga negara yang Muslim maupun non-Muslim di mana negara adalah yang mengatur dan memelihara urusan-urusan umat atau warganya.
Itulah yang menjadi kewajiban sekaligus tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Berdasarkan prinsip ini, sangat kecil kemungkinan muncul alasan ingin memisahkan diri karena faktor ekonomi, kezaliman politik, atau karena diterlantarkan oleh pusat. Secara lebih khusus lagi, Islam memberikan solusi-solusi antara lain.
Pertama, solusi ideologis. Sebuah negara seyogyanya dibangun di atas sebuah ideologi yang sempurna. Karena ideologi yang rapuh pasti akan mengalami penolakan-penolakan secara manusiawi dan logis.
Para pendiri bangsa kita telah merumuskan dengan bijak bahwa dengan keanekaragaman suku bangsa, bahasa dan budaya untuk menyatukan itu semua maka ideologi yang cocok adalah ideologi Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ekanya dan dipayungi oleh UUD 1945.