Mohon tunggu...
Nur Azizah
Nur Azizah Mohon Tunggu... Tutor - Mahasiswi

Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Money

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Utang Luar Negeri (ULN) ?

19 April 2021   19:51 Diperbarui: 20 April 2021   07:47 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Meskipun meningkat, menurut Bank Indonesia pengelolaan utang luar negeri diprioritaskan untuk pembangunan di berbagai sektor. Selain itu, Menteri Keungan Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa kebijakan Utang Luar Negeri dilakukan dengan strategi oportunistik, yaitu dengan memantau dan memasuki pasar keuangan saat kondisi yang stabil untuk mendapatkan pembiayaan yang efisien.

Strategi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih tercatat sangat baik dibandingkan dengan Negara lain.

Jika dibandingkan dengan tahun 1997, Utang pemerintah telah meningkat 1.525% dari Rp. 238 Triliun pada 1997 dan menjadi Rp.3.866 Triliun pada tahun 2017. Rasio Utang terus terjadi kenaikan dari 24,7% (2014), 27,4% (2015), 28,3% (2016) dan 28,6% (2017) disaat defisit anggaran akibat meningkatnya belanja infrastruktur.

Namun, meskipun meningkat rasio Utang terhadap PDB hanya 28,3% (2016) yang sangat jauh pada saat krisis yaitu sebesar 85% (1998). Rasio Utang terhadap PDB jika belum melebihi 60%, maka masih dapat dikatakan baik. Hal ini diatur dalam UU Keuangan Negara 17/2003.

Selain itu, jika dibandingkan dengan negara lain yang terkena krisis 1997-1998, Indonesia merupakan negara yang memiliki rasio terkecil. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah menerapkan pengelolaan utang yang baik.

Indonesia mempunyai kemampuan dalam membayar Utang Luar Negeri (ULN), hal ini dikarenakan Rasio Pendapatan Pajak terhadap Utang lebih baik dibandingkan dengan negara lain. Hal tersebut terlihat sejak 10 tahun terakhir yaitu pada tahun 2010 -- 2019 rasio utang pemerintah terjaga 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, pada tahun 2020 rasio Utang Luar Negeri meningkat menjadi 38,7% karena Pandemi Covid-19.

Namun, dengan membaiknya pembangunan, terutama di sektor-sektor yang memiliki potensi menarik investor asing, maka hal tersebut akan mendorong investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya manajemen yang baik serta pertimbangan yang matang ketika mengambil kebijakan untuk meminjam ke negara lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun