Mohon tunggu...
Azizah Ghina
Azizah Ghina Mohon Tunggu... Full Time Blogger - azizah ghina

Hello Everyone Salam Kenal Semuanyaa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa UNTAG Surabaya Melakukan Kegiatan Edukasi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan Menggunakan Alat Peraga Edukatif (APE)

6 Januari 2021   13:30 Diperbarui: 8 Januari 2021   20:25 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

img20210105163907-5ff85ad2d541df27db18bc42.jpg
img20210105163907-5ff85ad2d541df27db18bc42.jpg
Surabaya, 13 Desember 2020, Azizah Ghina adalah salah satu mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dari Fakultas Psikologi melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Jatisari, Kota Surabaya. Dengan di dampingi oleh Dosen Pembimbing, Bapak Dheny Jatmiko, S.Hum., MA.

Di masa pandemic Covid-19 Era New Normal ini kebijakan dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mahasiswa tetap melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) namun wajib dilakukan di tempat tinggal masing-masing mahasiswa, hal ini dilakukan dengan tujuan agar mahasiswa tetap dapat melaksanakan kegiatan KKN dengan mengurangi risiko terjadinya penularan Covid-19 dan memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk melakukan pengabdian diwilayahnya masing-masing.

Dalam kegiatan KKN ini, Azizah melakukan kegiatan dengan Tema yang diusung yaitu “Edukasi Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Covid-19 dengan Menggunakan Alat Peraga Edukatif (APE)”. Alasan memilih program kerja tersebut dikarenakan banyak masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah, seperti contohnya pergi ke pasar, menjaga toko atau warung, berkumpul bersama di depan rumah, bermain sepeda, sepak bola maupun layangan dan bermain ke rumah tetangga. Alat Peraga Edukatif ini digunakan agar anak-anak lebih mudah memahami materi mengenai protokol Kesehatan serta dapat menarik minat mereka. Kemudian, memberikan Alat Peraga Edukatif (APE) pada TPA yang ada disana.

            Program kerja yang dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga sekitar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi ini. Selain itu, kegiatan KKN ini juga membagikan masker, handsinitizer serta buku panduan kepada warga.

img20201222122749-5ff5c721d541df58da36e402.jpg
img20201222122749-5ff5c721d541df58da36e402.jpg
            Untuk membuat warga agar lebih disiplin dan patuh dalam melakukan Protokol Kesehatan, juga menempel poster mengenai Protokol Kesehatan Covid-19 dan bagaimana cara mencuci tangan yang benar di toko dan Pos RT yang ada disana.

Dengan diadakannya program KKN mengenai Protokol Kesehatan Covid-19, diharapkan masyarakat bisa lebih menyadari bahaya terpapar virus Covid-19 dan lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Dengan menerapkan Protokol Kesehatan tersebut, masyarakat bisa mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Semoga setelah diadakannya kegiatan KKN ini, masyarakat lebih meningkatkan atau mempertahankan edukasi yang telah diberikan mengenai Protokol Kesehatan dan selalu memakai masker ketika keluar rumah meskipun dalam jarak dekat sekalipun. Sehingga lingkungan didaerah sana bebas dari paparan virus Covid-19.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini mendapat tanggapan dari masyarakat setempat dan mendapat dukungan yang antusias dari warga, sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua RT bahwa kegiatan KKN mahasiswa UNTAG Surabaya ini sangat bermanfaat bagi warganya.

#KitaUntagSurabaya

#UntukIndonesia

#UntagSurabayaKeren

#EcoKampus

#KampusKompeten

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun