Mohon tunggu...
Winanti Azari Sarjono
Winanti Azari Sarjono Mohon Tunggu... Mahasiswa - 102190184 HES-G

Mulai dari sekarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Zakat terhadap Masyarakat Miskin

20 Mei 2021   09:11 Diperbarui: 20 Mei 2021   09:34 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan 

Kemiskinan  menjadi permasalahan yang ada saat pembangunan dan memiliki sifat multidimensi, hal ini disebabkan untuk mengatasi permasalahan yang timbul tidak hanya terbatas pada sebab akibat yang menimbulkan  kemiskinan namun juga mengenai  prioritas,  nilai  dan politik (Ali Khomsan,2015:1) dalam (Mardiana & Lihawa, 2018). Pengelompokkan masyarakat miskin biasanya dinilai dari besar kecilnya pendapatan yang didapatkan untuk menghidupi kebutuhannya.

Menurut (Sandra Pradana Achmad Gaffar, 2017) Didalam Islam terdapat solusi mengenai kesejahteraan dimana terdapat tuntuntan bagi umat islam agar bisa menjalani hidup dengan seimbang yaitu antara dunia dan akhirat. Islam  juga membuka peluang  untuk umatnya menghadapi masalah kemiskinan. Ajaran Islam  yang menjadi solusi atas permasalahan ini adalah zakat, infaq dan sedekah. Zakat berfungsi menjadi penyalur kekayaan yang berasal dari muzakki hingga ke tangan mustahik, yaitu dimana dikeluarkannya sebagian harta dari seorang yang mampu untuk membantu orang yang kekurangan.

Zakat adalah salah satu solusi yang dilakukan islam untuk mengatasi kemiskinan demi tercapainya kesejahteraan secara merata. Melalui zakat firah, zakat maal dan zakat  profesi yang dikeluarkan diharapkan dapat mengurangi tingginya ketimpangan kekayaan yang ada sekaligus ibadah untuk orang mampu (Pratama, 2015). Menurut (Ridwan, 2019)Zakat tidak hanya berperan dalam mengatasi kemiskinan, namun juga memiliki tujuan mengatasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. 

Zakat diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif namun juga produktif.  Dimana zakat untuk  konsumtif   adalah untuk hal-hal yang sifatnya darurat. Zakat akan lebih bermanfaat dalam mengatasi kemiskinan apabila zakat sejak awal dipergunakan sebagai  sumber modal(Buchari, 2019). Tidak seperti sumber keuangan dalam pembangunan lainnya, dalam zakat tidak terdapat dampak balik dalam bentuk apapun  selain mencari ridha dan pahala dari Allah, tapi bukan berarti tidak memiliki sistem  dalam menggontrolnya (Damanhur, 2016).

Menurut Pratama (Pratama, 2015)Penyaluran zakat  akan berdampak luas, dan berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan, jika digunakan dalam kegiatan yang produktif dan diarahkan pada investasi jangka panjang. Jika hal ini dapat dilakukan, pemerintah akan terbantu dalam mengatasi kemiskinan, pemerataaan pendapatan, termasuk mengurangi kesenjangan sosial". Zakat saat ini berperan sebagai alat dalam  pembangunan di Indonesia.  Zakat mempunyai tiga buah dimensi penting diantaranya dimensi spiritual personal, sosial, dan ekonomi (Mubarokah et al., 2017). Zakat jika dilihat dari sudut investasi bisa menjadi sumber modal produktif dalam   mengembangkan usaha mikro mustahik sekaligus meningkatkan perekonomian  Indonesia.

Sesuai uraian diatas, maka rumusan masalah yang dimunculkan pada artikel yaitu bagaimana pengelolaan dan penyaluran zakat, adakah pengaruh zakat terhadap tingkat kemiskinan mustahik. Berdasarkan perumusan masalah yang ada, maka tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pengelolaan dan penyaluran zakat yang ada saat ini, dan mengetahui adakah pengaruh zakat terhadap tingkat kemiskinan mustahik.

Pembahasan

Pembayaran Zakat bisa dilakukan melalui berbagai Lembaga amil zakat yang ada di sekitar kita, namun Lembaga tersebut haruslah dapat dipercaya dan terbukti amanah dalam menyalurkan zakat, infak maupun Shodakoh yang sudah kita keluarkan. Hal ini  dikarenakan agar pemanfaatan dana zakat yang kita keluarkan tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan dari zakat itu sendiri yaitu, mensucikan harta yang kita miliki dan sekaligus membantu umat yang masih kekurangan (fakir miskin).

Terdapat beberapa lembaga amil zakat yang cukup dikenal di lingkungan masyarakat, seperti Rumah zakat, Dompet Dhuafa, BAZNAZ dan masih banyak lainnya. Lembaga amil  zakat tersebut bertugas mengumpulkan dan mengelola zakat dengan menggunakan lima fungsi manajemen organisasi yaitu merencanakan, mengelompokkan, melaksanakan, mengevaluasi dan terakhir mengevaluasi. Sehingga kita dapat mengawasi kemana saja dana zakat yang kita keluarkan di salurkan.

Dalam penyaluran dana zakat, infak dan shodakoh yang kita keluarkan, Lembaga-lembaga amil zakat tersebut memiliki berbagai program untuk pemberdayaan masyarakat  yang termasuk dalam golongan fakir  dan miskin, hal ini dilakukan untuk menaikkan   status  ekonomi mereka. Program pendistribusian zakat yang ada pada lembaga-lembaga amil zakat ini memiliki fokus yang hampir sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun