Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Parkir Liar (Diliarkan) Masih Marak di Jakarta

4 Desember 2022   14:08 Diperbarui: 4 Desember 2022   14:14 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Bicara parkir liar di Jakarta  terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jujur lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut. Pertanyaannya kemana uang parkir yang mereka kutip? Seperti halnya di jl Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar  Jatinegara tidak ada yang Rp dua ribu untuk motor dan Rp lima ribu untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jln Jatinegara motor Rp 3000 dan mobil Rp 10.000.

Hari ini saya mendapatkan video tentang parkir liar di daerah sekitar Gran Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam video diceritakan bahwa parkir liar motor di depan Gran Indonesia biayanya Rp 10.000. 

Pesan di video itu mengingatkan pengalaman saya ketika awal tahun 2022 lalu, ketika Gran Indonesia mulai beroperasi kembali, saya beberapa kali ke pusat bisnis tersebut. Motor yang saya gunakan, saya parkir di area parkir liar sekitar Gran Indonesia. 

Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp 10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp 5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp 10.000. 

Kalo kita lihat semua kawasan parkir liar di sekitar Gran Indonesia itu banyak sekali dan diisi ribuan sepeda motor. Bisa dibayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Gran Indonesia. Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari  yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp 50 juta sehari, Rp 1,5 milyar sebulan dan Rp 18 milyar dalam setahun.

Bicara parkir liar di badan jalan di Jakarta bukan rahasia lagi, hingga membuat kelompok atau ormas saling bantai untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan. Kondisi ini sudah sering terjadi, beberapa tahun lalu di Kelapa Gading atau di Cibubur juga pernah saling ribut dan berkelahi massal soal parkir liar. Di Jakarta menurut pengalaman saya sekitar 16.000 satuan ruas parkir (srp) di badan jalan yang dulu liar lalu di tutup. Tetapi dalam lima tahun ini, parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak kembali. 

Jika sehari 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10.000 maka pendapatannya parkir liar di Jakarta Rp 10.000 X 8 X 16.000.000 adalah Rp 1,28 milyar sehari, Rp 38,4 milyar sebulan dan menjadi Rp 460 milyar setahun. Ya sekitar Rp 460 milyar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000  SRP awal di Jakarta. 

Jumlah SRP parkir liar  di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi.   Begitu pula perhitungan satu SRP efektif 8 jam setiap hari di Jakarta  adalah hitungan kecil. Dalam daerah tertentu pendapatan satu SRP bisa   efektif lebih dari 12 jam sehari, jadi pendapatannya akan jadi jauh lebih besar lagi.

Ya begitulah perhitungan pendapatan parkir liar di Jakarta saat ini. Jika mau lebih tepat lagi, bisa saja dilakukan survey investigatif seperti yang pernah saya dan FAKTA lakukan pada tahun 2007 lalu. 

Sangat mudah untuk melakukan perhitungan pendapatan restribusi parkir di badan jalan yang sekarang jadi parkir liar. Belum lagi kalo mau di hitung pendapatan parkir di pasar di Jakarta. Satu pasar di Jakarta bisa mendapatkan setidaknya Rp 1 milyar setahun, pasar tradisional di Jakarta yang dikelola oleh PD Pasar Jaya setidaknya ada 96 pasar. 

Nah setahun pendapatannya parkir dari pasar tradisional di pasar PD Pasar Jaya sedikitnya Rp 96 milyar setahun. Melihat pendapatan parkir liar setidaknya Rp 460 milyar setahun dan Rp 96 milyar dari parkir pasar PD Pasar Jaya, adalah jumlah yang sangat sangat besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun