Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Surat Protes, Anjing Kami Alpen Dilarang Masuk ke Area Car Free Day Jakarta

9 Oktober 2022   12:43 Diperbarui: 9 Oktober 2022   12:51 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Surat Protes kepada Pemprov Jakarta.

Anjing kami, Alpen dilarang masuk ke area Car Free Day (CFD) Jakarta.

Pagi hari Minggu ini saya dan isteri beserta anjing kami, Alpen berolah raga jalan kaki di area Car Free Day (CFD) Jakarta sepanjang jalan Thamrin dan Sudirman.  

Berolah raga di area CFD ini sudah sering kami lakukan bersama Alpen sejak CFD di buka kembali. Kami membawa Alpen seperti biasa keliling jalan kaki sepanjang area jalan Thamrin dan Sudirman. 

Kami bertemu dengan masyarakat dan menyapa Alpen dengan ranah karena Alpen adalah anjing yang baik dan jinak.  Ketika di jalan Sudirman kami bertemu dengan teman petugas Dinas Perhubungan (dishub) dan Satpol PP yang sedang bertugas dan ngobrol dengan teman saya Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki (KPK) selesai kami saling menyapa dan bicara sebentar, kami melanjutkan perjalanan untuk kembali ke arah Patung HI dan kembali pulang. 

Saat di sekitar depan gedung BCA, kami dicegat oleh seorang petugas dinas perhubungan yang bernama Sukarno. Petugas ini langsung mengatakan pada kami bahwa tidak boleh membawa hewan peliharaan ke area CFD. Saya bertanya kepada petugas, dasar aturannya apa melarang membawa hewan peliharaan? Petugas menjawab: "ini perintah lisan pimpinan".

"Siapa pimpinan yang mengatakan melarang itu?   Sebuah aturan hukum atau kebijakan harus ada peraturan tertulisnya. Jika itu perintah lisan buka  peraturan hukum. Tidak bisa hanya lisan pak", saya jelaskan ke si petugas Dishub itu.  

Sampai beberapa kali saya bertanya apa peraturannya, si petugas hanya menjawab, "perintah pimpinan", dan tidak menyebutkan siapa pimpinannya.  "Tadi kami tidak dilarang sepanjang jalan oleh petugas di lapangan, tapi kenapa anda melarang kami sekarang? Juga tadi banyak masyarakat yang membawa hewan peliharaan tapi kenapa tidak dilarang?", Protes saya pada si petugas yang disuruh perintah pimpinan itu.  

Kelihatannya si petugas ini memang tidak suka dan benci melihat anjing kami, Alpen. Saat itu juga saya melihat petugas dishub, kawannya menegur seorang ibu yang membawa anjing kecilnya. "loh kok sekarang dilarang bawa hewan sih?", Protes ibu itu.

Saya sempat telepon ke seorang teman petuas dishub Jakarta, pak Christianto namanya dan bertanya soal aturan larangan membawa hewan peliharaan ke arae CFD. Pak Christianto mengatakan bahwa ada aturannya dalam pergub tentang CFD tapi tidak bisa menyebutkan pasal berapa. 

Saya juga sampaikan kepada pak Christianto, jika ada kenapa tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Saya adalah salah seorang penggagas program Car Free Day Jakarta dan tidak pernah tahu bahwa ada aturan melarang membawa serta hewan peliharaan berolah raga atau bersosialisasi di area Car Free Day Jakarta. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun