Mohon tunggu...
Azam Ramadan
Azam Ramadan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Salam satu hukum hukum adalah kita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh bagi Mahasiswa dan Pelajar

19 Januari 2021   19:51 Diperbarui: 19 Januari 2021   19:58 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Istilah Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dan 3 yang menyatakan bahwa Pendidikan Jarak Jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik, dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi dan media lainnya. 

Pembelajaran jarak jauh adalah sekumpulan metode pengajaran di mana aktivitas pengajaran dilaksanakan secara terpisah dari aktivitas belajar. Pemisah kedua kegiatan tersebut dapat berupa jarak fisik maupun nonfisik.. E-learning merupakan metode penyampaian yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh. 

E-learning dapat dipahami sebagai metode penyampaian dengan komputer dan memanfaatkan teknologi internet serta pemrograman yang memungkinkan para peserta didik untuk berinteraksi dengan bahanbahan pelajaran melalui chat room (ruang komunikasi), sejak Pandemi Corona (COVID-19) yang melanda hampir seluruh negara di dunia tidak kunjung usai hingga saat ini. Pandemi COVID-19 ini berpengaruh pada sektor ekonomi yang semakin hari semakin lemah. 

Tidak hanya pada sektor ekonomi, pandemi COVID-19 ini juga berimbas pada sektor pendidikan. Kehadiran COVID-19 melarang beberapa orang untuk berkumpul dalam suatu ruangan atau kawasan yang secara otomatis menyebabkan terganggu nya proses kegiatan pembelajaran di sekolah maupun instansi Pendidikan lainnya. Adapun pengertian pembelajran jarak jauh dari beberapa para ahli antara lain:

1.Suatu metode pembelajaran yang menggunakan korespondensi sebagai alat komunikasi antara tenaga pengajar dan siswa ditambah adanya interaksi antar siswa di dalam proses pembelajaran (Mac Kenzie, Christensen, & Rigby, 1968).

2.Sistem pendidikan yang tidak mempersyaratkan adanya tenaga pengajar di tempat seseorang belajar namun memungkinkan adanya pertemuan-pertemuan antara tenaga pengajar dan siswa pada waktu-waktu tertentu (Law, 1971).

3.Suatu metode untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dikelola berdasarkan pada penerapan konsep 'ban berjalan' (division of labor), prinsip-prinsip organisasi, dan pemanfaatan media secara ekstensif terutama dalam reproduksi bahan ajar sehingga memungkinkan terjadinya proses pembelajaran pada siswa dalam jumlah yang banyak pada saat yang bersamaan di manapun mereka mereka berada. Merupakan suatu bentuk industri dari belajar dan pengajaran (Peters, 1973).

Jadi jika kita ambil kesimpulan,PPJ merupakan pembelajaran dengan menggunakan suatu media yang memungkinkan terjadi interaksi antara pengajar dan pembelajar. Dalam PJJ antara pengajar dan pembelajar tidak bertatap muka secara langsung, dengan kata lain melalui PJJ dimungkinkan antara pengajar dan pembelajar berbeda tempat, bahkan bisa dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh.

Dalam pelaksanaannya PJJ diharapkan bisa membawa bidang pendidikan Indonesia ke arah yang lebih modern dan lebih baik lagi walaupun dengan berbagai masalah yang bersangkutan. Dengan harapan pembelajaran jarak jauh atau melalui daring dapat bersifat interaktif sehingga peserta belajar mampu berinteraksi dengan komputer sebagai media belajarnya. 

Sebagai salah satu contoh siswa yang menggunakan pembelajaran media elektronik atau menjalin hubungan (browsing, chatting, video call) melalui media elektronik, dalam hal ini komputer dan internet nantinya akan memperoleh hasil belajar yang lebih efektif dan baik daripada pembelajaran konvensional.  

Peneliti jelas bahwa PJJ merupakan lompatan besar dalam sistem pendidikan karena menyangkut perubahan yang berarti dalam tatanan proses belajar-mengajar. Hal ini mencakup People, Process dan Tools dalam sistem pendidikan. Pelaksanaan PJJ sebaiknya dilakukan melalui transformasi digital dibidang pendidikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun