Mohon tunggu...
Ayu Sadewi Rahmawati
Ayu Sadewi Rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum dalam Menghadapi Isu di Masyarakat

13 Desember 2022   16:08 Diperbarui: 13 Desember 2022   16:29 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saya Ayu Sadewi Rahmawati (202111026), Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta Prodi Hukum Ekonomi Syariah.

 

Efektivitas penegakan hukum dapat diwujudkan dalam proses penyidikan dengan meningkatkan kemampuan penyidik, pemenuhan sarana pendukung, peningkatan pengawasan proses penyidikan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta pembentukan unit fidusia ditingkat Polres. Nah, efektivitas hukum ini memiliki syarat, dapat kita simak sebagai berikut.

1. Syarat efektivitas hukum dalam masyarakat, diantaranya :

a.Undang -- Undang dirancang dengan baik, memberi kepastian, mudah dipahami dan kaidahnya jelas,

b.Undang -- Undang bersifat larangan (prohibitur) serta bukan memperbolehkan (mandatur),

c.Sanksi harus sesuai dengan tujuan,

d.Beratnya sanksi dilarang berlebihan (sebanding dengan bobot pelanggarannya),

e.Pelaksana hukum wajib menjalankan tugas yang diberikan dengan baik, menyebarluaskan tentang Undang -- Undang, serta penafsiran yang seragam dan tetap atau konsisten.

f. Mengatur terhadap perbuatan yang mudah dilihat,

g.Mengandung larangan yang sesuai dengan moral dalam kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun