Mohon tunggu...
Ayu
Ayu Mohon Tunggu... -

Campaigner An ENFP who is a true free-spirit and enjoys in adventures.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Dilema Ujian Nasional, Kompetensi vs Budi Pekerti

20 November 2017   16:26 Diperbarui: 20 November 2017   16:32 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kelulusan siswa di Indonesia saat ini ditentukan oleh Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Soal dalam USBN dibuat oleh pemerintah pusat (25%) dan pemerintah daerah (75%), sementara itu soal dalam Ujian Sekolah (US) dibuat oleh sekolah (100%).Perubahan fungsi UN yang kini tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa serta pengurangan porsi pemerintah pusat dalam pembuatan soal UN yang sebelumnya 100% dan kini hanya 25% diharapkan dapat mengurangi praktik kecurangan baik yang dilakukan oleh siswa maupun sekolah.

Pada tahun 2015, Ombudsman menyatakan bahwa terdapat 413 kasus UN di Indonesia. Kasus tersebut dibagi menjadi lima kategori yakni berupa pelanggaran prosedur, kecurangan, masalah percetakan, CBT, dan kendala sarana dan prasarana. Pada tahun yang sama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia mengatakan bahwa nilai rata-rata UN secara nasional naik sebesar 0.3 poin menjadi 61,3.1 Peningkatan nilai UN ini menunjukkan bahwa dengan mengubah fungsi UN yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa, hal ini tidak membuat motivasi belajar siswa turun. 

Namun perubahan ini tidak mengurangi tingkat kecurangan UN di Indonesia, karena berdasarkan hasil analisis data integritas sekolah dan siswa, Kemendikbud mengatakan bahwa diperoleh kesimpulan tidak ada satupun daerah di Indonesia yang tidak melakukan praktik kecurangan UN. Indeks kecurangan yang dilakukan setiap daerah berkisar di bawah 20% hingga 80%.

Pada tahun 2016, nilai rata-rata UN secara nasional justru menurun cukup drastis hingga 6.6 poin menjadi 54,7. Penurunan nilai rata-rata UN secara nasional ini terjadi akibat implikasi tingkat kecurangan yang juga semakin menurun, disebabkan oleh perubahan bentuk soal UN yang dibuat oleh Kemendikbud. Sejak 2016, soal UN dibuat menggunakan kisi-kisi yang diperluas, sehingga tidak berfokus pada tipe soal tertentu yang telah umum digunakan dalam soal UN. Hal ini bertujuan untuk menekankan pengembangan kompetensi siswa pada bidang studi, dan bukan berfokus pada menjawab soal UN saja.  

Berdasarkan fakta-fakta diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa terdapat dilema yang cukup pelik dalam pelaksanaan UN di Indonesia. Dimana tingkat kejujuran atau integritas siswa dan sekolah dalam pelaksanaan UN tidak dipengaruhi oleh fungsi UN, baik sebagai penentu kelulusan maupun tidak. Selain itu, ketika pelaksanaan UN difokuskan untuk meningkatkan kompetensi siswa maka yang terjadi adalah penurunan tingkat kecurangan UN dan juga pada nilai rata-rata UN secara nasional.

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait mana yang lebih penting dan harus diperbaiki terlebih dahulu di Indonesia?, Kompetensi atau Budi Pekerti?

UN harus tetap dilaksanakan di Indonesia karena fungsinya sebagai bahan pemetaan dan intervensi kebijakan bagi negara. Berbagai praktik kecurangan UN yang selama ini terjadi di Indonesia bukanlah disebabkan oleh fungsi maupun tipe soal dalam UN, melainkan karena lemahnya sikap kejujuran di Indonesia. Untuk mencegah hal ini, semua ujian baik UN, US maupun USBN harus dilakukan secara daring sehingga jawaban dari siswa akan langsung tersimpan pada database dinas pendidikan masing-masing daerah. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesempatan baik sekolah maupun siswa untuk melakukan praktik kecurangan. Selain menghindari praktik kecurangan, sistem ujian secara daring dapat menghindari masalah soal yang tertukar atau rusak sebagaimana yang selama ini sering terjadi pada pelaksanaan UN di Indonesia.

Sumber:

Octaviyani, P. (2015). Angka kecurangan UN masih tinggi. Media Indonesia. Diakses dari http://www.mediaindonesia.com

Seftiawan, D. (2016). Ini perbedaan UN dan USBN. Pikiran Rakyat. Diakses dari http://www.pikiran-rakyat.com

Tashandra, N. (2016). Tingkat kecurangan UN turun, nilai rata-rata UN juga turun. Kompas. Diakses dari http://www.kompas.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun