Mohon tunggu...
AYU LISTA UTAMI
AYU LISTA UTAMI Mohon Tunggu... Teknisi - mahasiswa teknik elektro

mahasiswa teknik elektro

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kampus Mengajar Angkatan 1: Semangat dalam Keterbatasan untuk Meraih Impian

7 September 2021   02:42 Diperbarui: 7 September 2021   03:05 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Kampus Mengajar - Kampus Mengajar merupakan salah satu program pemerintah melalui Kampus Merdeka dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia selama pandemi Covid-19. Program ini bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini terdiri dari beberapa batch, antara lain Kampus Mengajar Perintis pada akhir 2020, Kampus Mengajar Angkatan 1 pada awal tahun 2021 dan Kampus Mengajar Angkatan 2 yang sedang berlangsung saat ini. 

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.836/E .E 2/B P/2020. Program Kampus Mengajar bertujuan untuk memberikan solusi bagi sekolah dasar yang terdampak akibat pandemi Covid-19 terutama untuk SD di daerah 3T dengan memberdayakan mahasiswa yang berdomisili di sekitar sekolah untuk membantu guru dan sekolah dalam pelaksanaan kegiatan penguatan pembelajaran literasi dan numerasi. Sasaran Program Kampus Mengajar adalah sekolah dasar di daerah 3T yang memiliki akreditasi C. 

Seperti yang kita ketahui bersama  bawasannya pandemi Covid-19 merubah segala tatanan kehidupan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. 

Selama pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 hingga sekarang pemerintah masih menerapkan sistem pendidikan dalam jaringan (daring) secara online baik dari jenjang Taman Kanak-Kanak sampai dengan perkuliahan. Daring merupakan sistem pendidikan yang sangat mumpuni dilakukan selama pandemi Covid-19. 

Namun, hal ini dapat menjadi kelemahan bagi beberapa daerah yang tidak memungkinkan dilakukannya sistem pendidikan daring. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal antara lain, keterbatasan fasilitas yang dimilik tiap siswa, kondisi jaringan dan ketersediaan fasilitas mendukung yang lainnya. 

Oleh karena itu,  peran mahasiswa sangat dibutuhkan untuk membantu para guru dalam mengembangkan pembelajaran literasi dan numerasi, adaptasi teknologi untuk mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju, serta membantu dalam proses penataan administrasi untuk meringankan pekerjaan guru dalam mengelola sekolah. 

Dengan mengikuti kampus mengajar ini, diharapkan mahasiwa dapat mengasah kemampuan sosial dan karakter masiswa khususnya kreativitas, kepemimpinan, dan kemampuan interpersonal lainnya melalui pengalaman ini.

Kampus Mengajar Angkatan 1 dimulai pada tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan 26 Juni 2021 yang terdiri dari 2 kegiatan yaitu pembekalan dan penerjunan mahasiswa ke lapangan. 

SDN Pakis 03 merupakan salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Jember yang terletak dibalik kaki gunung Argopuro. SDN Pakis 03 terletak di Dusun Kahendran Desa Pakis Kecamatan Panti Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur. SDN Pakis 03 memiliki akreditasi sekolah C dengan luas bangunan 3m2. SDN Pakis 03 hanya memiliki 9 tenaga pengajar dan 10 siswa aktif. Kegiatan belajar mengajar secara normal dilakukan pada hari Senin sampai Sabtu pukul 07.00 sampai dengan 12.00. 

Untuk menuju ke sekolah, para guru dan tenaga pendidik harus melewati medan jalan yang terjal. Waktu yang dapat ditempuh dari Jember Kota menuju ke lokasi SD adalah sekitar 1 jam dengan kecepatan normal 60km/jam.  SDN Pakis 03 terletak ditengah perkebunan kopi di kaki gunung Argopuro. 

Untuk menuju kesana, terlebih dahulu melewati pedesaan selama 30 menit dan kemudian masuk kawasan perkebunan kopi dengan jalan yang lumayan terjal dengan kontur jalan batuan besar (makadam) sepanjang jalan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun