Mohon tunggu...
Ayuksaadah 99
Ayuksaadah 99 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IPMAFA

ان الله معنا

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kebijakan New Normal terhadap Kehidupan Sosial di Masyarakat Indonesia

5 Desember 2020   15:00 Diperbarui: 5 Desember 2020   15:01 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

New normal di masa pandemi covid-19 adalah penyesuaian kebiasaan baru yang kemudian diuraikan sebagai perubahan berperilaku dalam menjalani aktivitas kehidupan normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah seperti halnya selalu menggunakan masker ketika keluar rumah atau ketika berinteraksi dengan orang lain, menjaga jarak aman minimal 1 meter, selalu menjaga kebersihan terutama kebersihan tangan karena tangan merupakan anggota tubuh yang sering berinteraksi dengan benda lain. [1]

Penerapan new normal di Indonesia dilatar belakangi oleh pertimbangan ekonomi yang dilihat pemerintah belum selesai. Alasan penerapan new normal diantaranya meliputi kaitan dampak pandemi covid-19 terhadap perekonomian di Indonesia yang dirasa begitu mengkhawatirkan sehingga perlu untuk segera dipulihkan, karena apabila tidak segera diperbaiki maka tidak hanya masyarakat yang menjadi korban melainkan Pemerintah juga akan merasakan dampak yang luar biasa.

Pandemi covid-19 selain meningkatkan angka kematian juga meningkatkan angka pengangguran yang kemudian berkorelasi kepada pergerakan konsumsi dalam negeri. Apabila fenomena ini dibiarkan terus menerus akan berujung pada sesuatu yang tidak diinginkan karena konsumsi yang menjadi penyokong terbesar produk Domestik Bruto Indonesia bisa menurun dan anjlok yang kemudian berdampak pada pemicu konflik sosial. Mengingat kemampuan keuangan  yang terbatas dan situasi tersebut yang  terus menerus dibiarkan maka negara tidak akan sanggup apabila  secara terus menerus memberi bantuan sosial kepada masyarakat yang mengalami dampak pandemi covid-19. Untuk itu kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan beberapa aktivitas ekonomi untuk segera digempur kembali guna mencegah perekonomian jatuh lebih dalam.

World Health Organization berpendapat bahwa new normal merupakan skenario untuk memberikan izin kepada masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas diluar termasuk aktivitas ekonomi dengan tetap menjaga kesehatan menggunakan protokol kesehatan yang telah ditentukan selama belum ditemukannya vaksin covid-19. [2]

World Health Organization (WHO) telah memberikan beberapa kriteria yang harus dipenuhi bagi negara yang ingin menerapkan new normal antara lain:

1. Memberikan bukti yang dapat menunjukkan bahwa penyebaran virus covid-19 dinegara yang bersangkutan bisa dikendalikan.

2. Tersedianya kapasitas sistem kesehatan masyarakat seperti halnya instalasi kesehatan  guna mengenali, mengisolasi, mengetes, serta mengkarantina masyarakat yang terpapar.

3. Meminimalkan resiko virus dalam pengaturan kerentanan yang tinggi terutama bagi mereka yang tinggal dalam lingkungan yang ramai.

4. Memberikan langkah-langkah pencegahan diberbagai tempat seperti menempel pamflet pada tempat umum dan tempat kerja yang didalamnya berisi mengenai anjuran menjaga jarak  fisik satu sama lain, pentingnya menjaga kebersihan dan mencuci tangan. Selain itu juga menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan.

5. Mampu mengelola dengan baik mengenai resiko kasus import.

6. Memberi edukasi sepenuhnya kepada masyarakat agar ikut berperan serta dan berdaya dalam peralihan atau transisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun