IDENTITAS BUKU
Judul Buku : Peradilan Agama dan Dinamika Kontemporer
Penulis Buku : Dr. Hj. Asni, S.Ag., M.H.I
Kota, Penerbit : Yogyakarta, Deepublish (CV. Budi Utama)
Tahun : 2021 Cet.1
HASIL REVIEW BOOK
Buku ini mengupas perjalanan sejarah dan perkembangan Peradilan Agama di Indonesia yang telah mengalami berbagai pasang surut seiring perubahan politik hukum dari masa ke masa. Eksistensi Peradilan Agama mulai terlihat sejak masuknya agama Islam di Nusantara dan semakin nyata dengan berdirinya kesultanan-kesultanan yang mengintegrasikan hukum Islam dalam tata pemerintahan lokal. Masa penjajahan semakin mengukuhkan lembaga peradilan ini melalui regulasi resmi, yang menunjukkan betapa Peradilan Agama telah menjadi pilar penting dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. Setelah kemerdekaan, meskipun menghadapi tantangan, Peradilan Agama tetap bertahan dan makin menguat sampai era reformasi dengan penerapan sistem satu atap (one roof system) di bawah Mahkamah Agung, yang bertujuan memperkuat kemandirian kekuasaan kehakiman dan menghilangkan intervensi lembaga non-yudikatif. Pergeseran organisasi administratif ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi sistem peradilan di Indonesia, khususnya bagi Peradilan Agama.
Dalam mengurai makna peradilan dan pengadilan, buku ini menegaskan bahwa peradilan adalah proses legal mencari keadilan melalui tata cara hukum yang ditetapkan, sedangkan pengadilan adalah institusi resmi yang menyelenggarakan proses tersebut dengan hakim sebagai pelaksananya. Penjelasan ini menjadi landasan penting untuk memahami fungsi utama Peradilan Agama sebagai lembaga negara yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan khususnya bagi masyarakat Muslim. Lebih lanjut dibahas urgensi peradilan dalam sistem hukum sebagai instrumen utama penegak hukum yang menghasilkan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat.
Paparan tentang peradilan menurut perspektif Islam memperkaya wawasan pembaca mengenai pengertian qadha sebagai fungsi peradilan dalam Islam. Tujuan utama peradilan Islam adalah menegakkan keadilan sesuai ajaran syariah yang berakar pada al-Qur’an, hadis dan prinsip fiqh. Unsur dan asas peradilan Islam seperti keadilan, transparansi, objektivitas, serta musyawarah menjadi pedoman dalam pelaksanaan peradilan agama. Buku ini juga membahas perkembangan peradilan Islam dari masa klasik hingga adaptasinya dalam sistem hukum nasional Indonesia, sehingga memberikan gambaran jelas tentang relevansi nilai-nilai Islam dalam praktik peradilan kontemporer.
Struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia dijelaskan secara komprehensif, meliputi Mahkamah Agung dan lingkungan peradilannya, Mahkamah Konstitusi, serta Komisi Yudisial, dengan fokus khusus pada peran Peradilan Agama sebagai salah satu pilar kekuasaan kehakiman. Buku ini menegaskan fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga tersebut serta bagaimana koordinasi antar lembaga berlangsung untuk mencapai penegakan hukum yang efektif, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam perspektif nasional dan agama.
Sejarah dan dinamika perkembangan Peradilan Agama dari masa ke masa diuraikan secara detail, dimulai dari periode sebelum penjajahan, masa kolonial, hingga era kemerdekaan dan reformasi. Setiap periode menunjukkan perubahan signifikan dari segi organisasi, kewenangan, dan pola pelaksanaan peradilan yang menyesuaikan dengan kondisi politik dan hukum pada zamannya. Era reformasi menjadi titik balik penting dengan integrasi Peradilan Agama dalam sistem peradilan nasional melalui penyatuan administrasi di bawah Mahkamah Agung, yang juga menandai peningkatan independensi dan profesionalisme lembaga ini.
Di tengah tantangan era kontemporer, Peradilan Agama harus beradaptasi dengan isu globalisasi, digitalisasi, dan kondisi new normal akibat pandemi Covid-19. Buku ini memuat pembahasan tentang bagaimana Peradilan Agama merespons tuntutan digitalisasi sistem peradilan, termasuk penerapan teknologi informasi untuk memperbaiki pelayanan dan memperluas akses keadilan. Pandemi mendorong perubahan cara kerja yang memerlukan inovasi dan strategi adaptasi yang sejalan dengan nilai dan asas keadilan Islam. Pembaca diajak untuk melihat Peradilan Agama tidak hanya sebagai lembaga yudisial konservatif, tetapi sebagai institusi yang dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman.
INSPIRASI SETELAH MEMBACA BUKU “Peradilan Agama dan Dinamika Kontemporer”
Buku ini menginspirasi pemahaman mendalam bahwa Peradilan Agama bukan hanya lembaga yudikatif biasa, melainkan institusi yang kaya nilai sejarah, budaya, dan spiritual Islam yang beradaptasi dengan sistem hukum nasional yang berlandaskan demokrasi dan hak asasi manusia. Tantangan zaman yang makin kompleks seperti digitalisasi dan pandemi menggarisbawahi perlunya modernisasi namun tetap setia pada prinsip keadilan syariah. Buku ini memotivasi untuk terus mengembangkan sistem peradilan agama yang transparan, efisien, dan inklusif, serta memperkuat posisi Peradilan Agama sebagai penegak keadilan yang mengakomodasi kebutuhan umat Islam dan masyarakat luas secara adil dan bijaksana.