Mohon tunggu...
MIFTAHUDIN
MIFTAHUDIN Mohon Tunggu... Guru - Berusaha menjadi lebih baik

Guru ganteng yang murah senyum dan suka belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menutup Aib

19 Juli 2018   08:47 Diperbarui: 19 Juli 2018   09:06 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malik bin Dinar mengisahkan, suatu hari Nabi Isa berjalan bersama kaum Hawariyun, mereka mendapati bangkai anjing. Kaum Hawariyun terganggu dengan bau bangkai anjing, 'Waduh, bau busuknya bangkai anjing ini sangat menyengat.'

Nabi Isa memperhatikan bangkai anjing itu dan berkata, 'Wah alangkah sangat cemerlangnya gigi-gigi bangkai anjing ini.'

Beliau sedang mengajari kepada kaumnya agar tidak membuka aib anjing, sekalipun dia bangkai dan sekalipun dia anjing. Kedua, beliau memberi pesan, janganlah membicarakan sesuatu dari makhluk Allah, kecuali membicarakan kebaikannya.

Ibnu Abbas berkata:

Jika dalam dirimu terbesit untuk membicarakan aib temanmu, maka ingatlah dulu aibmu sendiri.

Aib adalah sesuatu yang ditutupi, karena itulah kamu tidak diperbolehkan membukanya, kecuali aib itu sudah terbuka dan terbukti kebenarannya, semisal bolehnya ngrasani (ghibah) seseorang yang berbuat kefasikan atau kemaksiatan yang diumbar-umbar di muka umum, agar pelaku tersebut kembali ke jalan yang benar dan menyelamatkan orang lain agar tak terjerumus dengannya. 

Ghibah pada dasarnya adalah haram dan ghibah bisa menjadi halal dengan memenuhi beberapa faktor. Seperti faktor keadilan, seorang istri boleh ngarasani atau membuka aib suaminya di depan pengadilan atau orang-orang yang ahli dalam memberi keputusan. 

Yang tidak boleh membuka aib suaminya di WhatsApp atau messengernya mantan, kecuali mantannya adalah hakim pengadilan.

Gus Rozy

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun