Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Jokowi: Koruptor Loncat Pagar, Gebuk Saja

7 Juni 2015   02:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:19 767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14326796691917871337

Gambar : Tempo.co

Pada tanggal 6 Mei 2015, Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2015 tetang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang merupakan penjabaran dan pelaksanaan lebih lanjut atas Peraturan Pemerintah No. 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang tahun 2012-2025.

Inpres 7/2015 ini sejatinya adalah Petunjuk Pelaksanaan PP no. 55/2012, berupa instruksi kepada seluruh Menteri Kabinet Kerja, Sekertaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementrian, Sekertaris Jenderal Lembaga Tinggi Negara, Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota se Indonesia untuk ber-sama2 melaksanakan dengan sungguh aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Inpres ini merupakan wujud nyata langkah Presiden Jokowi untuk secara serius dan sungguh2 memerintahkan semua lembaga/instansi pemerintah untuk secara sistematis melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi menurut bidang tugas dan kewenangan masing2.

Didalam Inpres No 7/2105 ini, terdapat 96 butir aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang direncanakan untuk dilaksanakan sepanjang tahun 2015 yang diuraikan secara detil antara lain mencakup :

1.Nama aksi (kegiatan) yang akan dilaksanakan

2.Lembaga/instansi penanggung jawab aksi

3.Lembaga/instansi yang terkait dalam pelaksanaan aksi

4.Uraian criteria keberhasilan aksi dan

5.Ukuran keberhasilan aksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun