Mohon tunggu...
Avelino Konstantine Trilasto
Avelino Konstantine Trilasto Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pelajar SMA Kanisius Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Polusi Asap Kendaraan Bermotor : Masalah Lingkungan yang Terus Meluas di Masyarakat

3 Mei 2022   01:56 Diperbarui: 11 Mei 2022   15:19 10820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 : Asap dari sistem pembuangan pada kendaraan bermotor (Gambar diambil dari sinpo.id)

PENDAHULUAN

Pencemaran lingkungan (environmental pollution) adalah kondisi ketika suatu lingkungan terkontaminasi oleh komponen fisik maupun biologis yang dapat mengganggu dan merusak keseimbangan ekosistem lingkungan yang ada. Kontaminasi ini dapat terjadi dari dua faktor, yaitu proses alam dan kegiatan manusia. Pencemaran lingkungan yang terjadi dapat disebabkan oleh proses alam, berupa bencana alam. Erupsi gunung berapi melepaskan dari perut bumi seperti abu vulkanik, awan panas dan gas yang terkandung seperti sulfur dioksida (SO2), hidrogen sulfida (H2S), nitrogen dioksida (NO2) yang dapat merusak ekosistem di sekitar wilayah gunung berapi. Angin topan dan badai yang terjadi dapat merusak pepohonan dan habitat makhluk hidup, sama seperti gempa bumi yang terjadi karena pergeseran lempeng tektonik bumi yang dapat merusak fungsi ekosistem. 

Pencemaran lingkungan yang terjadi juga dapat disebabkan oleh aktivitas manusia. Segala sesuatu zat yang dapat menimbulkan pencemaran disebut polutan (bahan pencemaran). Polutan dapat datang dari berbagai sumber, seperti sampah yang terdapat di daratan, limbah yang dibuang ke perairan, asap kendaraan bermotor, dan asap aktivitas pabrik yang memenuhi udara di lingkungan. Secara umum, pencemaran dibagi kedalam tiga jenis, yaitu pencemaran air, tanah, dan udara. Pencemaran air terjadi karena adanya zat polutan seperti limbah, kotoran, insektisida yang masuk ke ekosistem perairan baik danau, sungai, dan laut. Pencemaran tanah terjadi karena adanya zat polutan yang masuk ke dalam tanah seperti timbunan sampah kotor yang merusak kualitas tanah. Beberapa ciri yang menandakan terjadi pencemaran tanah diantaranya kekeringan tanah, ketidakstabilan acidity /derajat keasaman (PH) tanah, dan bau busuk pada tanah. Pencemaran udara terjadi karena adanya zat polutan yang mengotori udara, seperti kendaraan bermotor, aktivitas pabrik yang mengeluarkan asap, dan penggunaan AC (air conditioner).

Pencemaran lingkungan ini terus terjadi dan akan sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus sadar betapa pentingnya menjaga lingkungan. Manusia merupakan makhluk yang diciptakan oleh Tuhan dengan akal budi dan intelektual sehingga manusia mampu menentukan tindakan yang baik daripada yang buruk. Dengan aksi nyata yang dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, komponen biotik maupun abiotik di bumi dapat semakin terjaga sehingga terbebas dari segala bentuk pencemaran yang dapat membahayakan lingkungan.

PENCEMARAN UDARA

Pencemaran udara merupakan salah satu jenis pencemaran lingkungan yang menyebabkan menurunya kualitas udara karena masuknya zat polutan berbahaya ke dalam udara atau atmosfer bumi. Zat polutan tersebut dapat berupa karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), chlorofluorocarbon (CFC), sulfur dioksida (SO2), Hidrokarbon (HC), benda partikulat, timah (Pb), karbon dioksida (CO2), dan zat-zat berbahaya lainnya. Banyaknya kendaraan bermotor dapat menjadi salah satu penyebab terjadi pencemaran udara. Kendaraan bermotor (motoric vehicle) adalah jenis kendaraan yang bergerak menggunakan mesin bermotor yang akan mengubah sumber energi menjadi penggerak mobil dengan bahan bakar berupa bensin/minyak lainnya. Kendaraan bermotor dapat berupa mobil, sepeda motor, bus, bajai, truk ringan sampai truk berat. 

Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS), Indonesia menjadi salah satu negara dengan penggunaan kendaraan bermotor terbanyak. Pernyataan ini dibuktikan dengan data peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia selama tiga tahun terakhir.

Sumber: BPS
Sumber: BPS

Dari ketiga data penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia pada tahun 2019, 2020. dan 2021 diatas, dapat dilihat bahwa telah terjadi peningkatan jumlah penggunaan kendaraan bermotor. Pada tahun 2020, total kendaraan bermotor menembus angka 136 juta, meningkat sebanyak 3,01% dibandingkan tahun 2019 sebanyak 133 juta. Pada tahun 2021, total kendaraan bermotor di Indonesia mencapai angka 143 juta, meningkat sebanyak 5,14% dibandingkan tahun 2020 sebanyak 136 juta. 

Data ini tentunya menjadi tanda bahwa masyarakat Indonesia semakin banyak menggunakan kendaraan bermotor. Jumlah tersebut akan meningkat setiap tahunnya seiring pertumbuhan populasi di Indonesia. Selain itu, kenaikan jumlah kendaraan bermotor secara tidak langsung menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan non-motor seperti sepeda dan becak semakin menurun. Seiring berkembangnya produksi kendaraan bermotor, maka akan semakin banyak masyarakat yang akan memakai kendaraan bermotor. Hal ini terjadi karena kendaraan bermotor menjadi sarana transportasi yang sangat efektif bagi masyarakat. Jenisnya yang beragam, tempat pengisian bahan bakar yang sudah banyak dibangun,  mampu mengangkut banyak penumpang maupun kargo, dapat berpergian jauh, dan mudah diperjual belikan dimana saja menjadikan kendaraan bermotor diminati oleh masyarakat. 

Namun, banyaknya kendaraan bermotor yang digunakan dapat menimbulkan pencemaran udara. Setiap kendaraan memiliki sistem pembuangan, salah satunya adalah kendaraan bermotor. Saat mesin kendaraan bekerja, maka akan terjadi pembakaran. Hal ini terjadi ketika posisi piston di mesin kendaraan bergerak sehingga mesin dipenuhi oleh udara dan bahan bakar. Saat piston mencapai puncak gesekan, maka busi memancarkan percikan api, kemudian terjadilah proses pembakaran bahan bakar (bensin). Katup (Valve) pada sistem pembuangan akan terbuka dan hasil pembuangan berupa gas dan gelombang suara akan dibuang melalui sistem pembuangan. Dalam proses pembuangan akhir, kendaraan bermotor akan menghasilkan gas buang berupa gas karbon dioksida (CO2) yang akan dilepas ke atmosfir bumi.

DAMPAK PENCEMARAN UDARA BAGI LINGKUNGAN

Gas-gas buang dari kendaraan bermotor seperti karbon dioksida akan berdampak terhadap sistem pernafasan makhluk hidup. Manusia mengeluarkan karbon dioksida (CO2) dari hasil respirasi pernafasan dan tumbuhan memerlukan karbon dioksida (CO2) untuk proses fotosintesis. Namun, kelebihan karbon dioksida justru dapat membahayakan pernafasan. Karbon dioksida yang terlalu banyak dihirup akan menyebabkan hypercapnia. Hypercapnia adalah peningkatan kadar karbon dioksida yang menyebabkan pH (derajat keasaman) darah dalam tubuh menurun < 7. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun