Mohon tunggu...
M. Auritsniyal Firdaus
M. Auritsniyal Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Alumni S1 Jurusan Muamalah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Walisongo Semarang - Mahasiswa S2 Prodi Hukum Bisnis Syariah Jurusan Hukum Islam Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Tafsir Ayat Tentang Wakalah dan Implementasinya Pada Produk Letter of Credit (L/C) Impor Syariah dalam Perbankan Syariah

20 Juni 2015   00:50 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:37 2949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tafsir Ayat Tentang Wakalah dan Implementasinya Pada Produk Letter of Credit (L/C) Impor Syariah dalam Perbankan Syariah

Oleh : M. Auritsniyal Firdaus

Alumni S1 Jurusan Muamalah Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang

Mahasiswa S2 Prodi Hukum Bisnis Syariah Jurusan Hukum Islam Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

        Wakalah secara sederhana merupakan akad pemberi kuasa dari muwakil (pemberi kuasa) kepada wakil (penerima kuasa) untuk melaksanakan suatu taukil (tugas) atas nama pemberi kuasa. Dasar hukum wakalah terdapat dalam QS. al-Kahfi ayat 19 dan QS an-Nisa’ ayat 35, maka penulis akan menafsirkan surat-surat tersebut kemudian membahas implementasinya dalam perbankan syariah.

Tafsir Surat al-Kahfi Ayat 19

وَكَذَلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَى طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا

“Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. berkatalah salah seorang di antara mereka: sudah berapa lamakah kamu berada (disini?)". mereka menjawab: "Kita berada (disini) sehari atau setengah hari". berkata (yang lain lagi): "Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah Dia Lihat manakah makanan yang lebih baik, Maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia Berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.” (QS. al-Kahfi : 19)

         Dalam ayat ini, Allah menerangkan tentang bangunnya para pemuda (ashabul kahfi) yang tertidur di dalam gua karena uzlah. Berkatalah salah seorang dari mereka kepada kawan-kawannya,”Berapa lama kalian tinggal tinggal dalam gua ini?” Dia menanyakan ketidaktahuaannya tentang keadaan dirinya sendiri selama masa tidur itu, lalu meminta kepada lainnya untuk memberikan keterangan. Kawan-kawannya menjawab,”kita tinggalkan dalam gua ini sehari atau setengah hari.” Padahal, yang menjawab itu pun tidak dapat memastikan berapa lama mereka tinggal karena pengaruh tidur masih belum senyap dari jiwa mereka. Mereka belum melihat tanda-tanda yang menunjukkan lamanya di gua itu. Kebanyakan ahli tafsir menuliskan waktu mereka datang memasuki gua dahulunya pada pagi hari, dan waktu mereka bangun pada sore hari. Akhirnya, ada dari mereka yang mengatakan, “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lama kamu tinggal disisni.” Kalimat sebagai jawaban yang terakhir ini sangat bijaksana untuk membantah jawaban temannya yang lain.

         Perhatian mereka kemudian beralih kepada kebutuhan mereka yaitu makan dan minum. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa untuk mengetahui berapa lama mereka tinggal di dalam gua itu hendaklah mereka ke luar ke kota untuk memastikannya. Maka seorang dari mereka yang disuruh pergi ke kota dengan membawa uang perak untuk membeli makanan yang halal, “fab’atsu ahadakum biwariqikum hadzihi ilal madinati falzanhur ayyuha azka ta’aman.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun