Pemerintah telah mengganggarkan 3,7 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit laptop di Tahun 2021.
Secara rinci anggaran sebesar 2,4 triliun yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (ADK),Pemerintah Daerah(PEMDA),sedangkan 1,3 triliun berasal dari APBN 2021 ke Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek
Nilai anggaran pengadaa laptop pelajar itu pun menjadi sorotan masyarakat,sebab di nilai kemahalan untuk spesifikasi laptop yang ditentukan pemerintah yakni dengan sistem operasi Chrome OS atua dikenal sebagai perangkat Chromebook.
Spesifik laptop tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang anggaran dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan.
Berikut adalah  spesifikasi laptop pelajar:
- Â Tipe prosesor core: 2 , frekuensi >1,1 GHz , cache: Â 1 M
- Â Memory standartterpasang : 4 GB RAM DDR4
- Â Hard Drive : 32 GB
- Â USB Port : dilengkapi dengan USB 3.0
- Â Networking : WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
- Â Tipe grafis : High Definition (HD) integrated
- Â Audio : integrated
- Â Monitor : 11 inch LED
- Â Daya/power : maksimum 50 watt
- Â Operating system : chromee OS
- Â Device management :ready to actived chrome education upgrade
- Â Masa garansi : 1 tahun
Banyak orang berpendapat bahwa laptop seharga 10 juta itu kemahalan dan dianggap mencari keuntungan saat pandemi covid-19,
karena laptop dengan spesifik tersebut cukup dikeluarkan dengan bandrol harga kisaran 4-5 juta saja.
walaupun ada yang tidak menyetujui hal tersut ada sebagian yang menyetujui dengan dikeluarkannya laptop karena akan  sangat berguna jika dikeluarkan,karena dengan terdapatnya laptop tersebut akan membantu para pelajar untuk belajar.
Apalagi sekarang sedang masa pandemi yang mengharuskan seorang pelajar untuk belajar dirumah dengan menggunakan laptop maka akan sangat memudahkan seorang pelajar belajar dirumah pada saat masa pandemi seperti ini.
sumber berita : kompas.com,suara com