Mohon tunggu...
Auliya Sabbiha
Auliya Sabbiha Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Pendidikan Bahasa Jepang UPI 2017

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kreativitas Mahasiswa dalam KKN Tematik Pencegahan Covid-19 UPI

29 Juni 2020   20:12 Diperbarui: 29 Juni 2020   22:02 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cirebon - Sejak  12 Maret 2020, WHO telah mengumumkan bahwa Covid-19 ini sebagai pandemi. Untuk mempercepat penanganan Covid-19 ini, perlu adanya keterlibatan semua pihak termasuk perguruan tinggi. Peran perguruan tinggi ini sangatlah penting karena dapat mensosialisasikan penanganan Covid-19 kepada masyarakat.

Salah satu perguruan tinggi yang berperan dalam penanganan Covid-19 adalah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). UPI bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang berada di lingkungan UPI untuk merumuskan kegiatan Kuliah Kerja Nyata di masa pandemi Covid-19 ini.

KKN Tematik merupakan kegiatan yang terjadwal secara akademik di UPI. Setiap mahasiswa wajib mengontrak dan melaksanakan program ini sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. 

Namun, tidak seperti KKN Tematik biasanya, KKN Tematik Pencegahan Covid-19 ini bertujuan untuk membantu penanganan Covid-19 dengan cara mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Covid-19 secara daring. Sehingga mahasiswa harus bisa kreatif dan inovatif dalam mengembangkan kegiatan KKN Tematik di masa pandemi ini.

UPI menawarkan KKN Tematik di masa pandemi  yaitu KKN Tematik Pencegahan Covid-19 untuk Mewujudkan Merdeka Belajar. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai tanggal 17 Mei 2020 sampai dengan 17 Juni 2020. 

Dalam program KKN Tematik Pencegahan Covid-19 ini, UPI menawarkan empat program. Satu program wajib, dan tiga lainnya merupakan program pilihan. Mahasiswa hanya melaksanakan satu program wajib yaitu program pendataan dan dua kegiatan yang dipilih dari tiga program lainnya. Program pilihan berkaitan dengan edukasi pencegahan Covid-19 bagi siswa dan masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Auliya Sabbiha Deatrie, mahasiswi Pendidikan Bahasa Jepang UPI. Ia telah melaksanakan kegiatan KKN Tematik Pencegahan Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya yaitu di Desa Bakung Lor RT 09 RW 02 Kec. Jamblang Kab. Cirebon. Program yang ia laksanakan meliputi program pendataan penduduk dan program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat. 

Dalam program pendataan, kegiatan yang telah ia laksanakan meliputi a) pendataan penduduk berdasarkan usia, pendidikan dan pekerjaan; b) pendataan penduduk yang masuk ke wilayah desa/rt/rw; c) pendataan penduduk yang keluar dari wilayah desa/rt/rw; d) pendataan keadaan masyarakat yang terkena gejala Covid-19; e) pendataan masyarakat yang positif Covid-19; f) pendataan masyarakat yang meninggal akibat Covid-19; g) pendataan penduduk yang bekerja/tidak bekerja terdampak pandemi Covid-19; h) pendataan kondisi ekonomi pedagang, sopir,dll terdampak pandemi Covid-19; dan i) pendataan kondisi ekonomi masyarakat yang tidak mampu.  

Sedangkan program pilihan yang ia pilih adalah program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat. Dalam melakukan kegiatan ini, ia di haruskan kreatif dalam membuat gambar atau video edukasi. 

Supaya pembaca dapat memahami dam mengimplementasikan edukasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Adapun kegiatan yang ia lakukan adalah pembuatan media edukasi daring berupa gambar dan video pencegahan Covid-19 bagi masyarakat melalui media seperti Youtube dan Instagram. 

Kegiatan selanjutnya adalah pembuatan dan penyaluran  media edukasi pencegahan Covid-19 berupa poster. Poster yang dibuat sebanyak 14 poster dan 2 video edukasi. Poster tersebut seperti poster himbauan untuk mencuci tangan, menjaga jarak, tips di masa new normal, dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun