Mohon tunggu...
Aulia Putri Anggraini
Aulia Putri Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aulia Putri Anggraini (20200110100049) FISIP - Kesejahteran Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penanganan Korban Kasus Kekerasan Seksual oleh Pekerja Sosial

15 Januari 2022   13:35 Diperbarui: 15 Januari 2022   13:37 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semakin maraknya kasus pelecehan yang terjadi di negara kita ini para warga menjadi cemas, tidak hanya di daerah ibukota saja tetapi sampai di pelosok daerah.

Tidak hanya korban yang menggunakan pakaian minim namun korban yang menggunakan pakaian tertutup pun menjadi sasaran para pelaku. Para pelaku kekerasan seksual tidak memandang bagaimana korbannya berpakaian dan juga para pelaku tidak memandang usia para korbannya.

Tidak hanya satu kasus saja yang terjadi, melainkan terus beranak pinak menjadi banyak dan terjadi diberbagai golongan masyarakat.

Seperti yang terjadi pada seorang mahasiswa di Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang menjadi seorang korban pelecehan seksual fisik oleh dosennya.

Dan juga pelecehan yang dialami oleh salah satu mahasiswi di Universitas Riau (UNRI) yang dilecehkan oleh dosen pembimbingnya.

Seperti tidak pernah usai dengan satu atau dua kasus, kini muncul kasus bunuh diri seorang mahasiswi bernama Widyasari menjadi bagian dari daftar panjang kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Tanah Air pada akhir tahun 2021.

Kasus tersebut menjadi sorotatan, karena Novia Widyasari meminum racun di samping makam ayahnya di TPU Dusun Sugihan di daerah Mojokerto, Jawa Timur.

Belum selesai dengan kasus yang menggunung, muncul lagi sebuah kasus yang menimpa beberapa santri di salah satu boarding school di daerah Bandung oleh pemilik boarding school itu sendiri.

Pada beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi, para korban berusaha melaporkan tindak penyimpangan sosial tersebut kepada pihak berwajib, bukan mendapat sebuah penanganan melainkan korbah justru dimarahi hingga disuruh untuk tangkap sendiri pelaku kekerasan seksual.

Kejadian ini dialami oleh seorang ibu korban yang anaknya menjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang mana sang pelakunya hendak kabur ke Surabaya, namun sang polisi berkata bahwa ia tidak bisa bertindak karena belum ada surat perintah penangkapan dan polisi itu berkata bahwa ibu itu harus menangkap sendiri sang pelaku.

Dari  banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia ini, kita bisa melihat bahwa korban dari pelecehan seksual masih disepelekan dan dianggap remen oleh sebagian orang bahkan oleh pihak berwajib sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun