Mohon tunggu...
Aulia Chandra Puspita
Aulia Chandra Puspita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum

Equality Before The Law

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Sosialisasi Terkait Pentingnya Peran Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

7 Agustus 2020   17:16 Diperbarui: 9 Agustus 2020   23:17 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN Undip sedang melakukan sosialisasi dan membagikan masker gratis kepada Masyarakat. Dokumentasi pribadi.

Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok - (7/08/2020) Dengan terus bertambahnya  jumlah kasus positif Virus Covid-19 yang sudah menyentuh lebih dari 100.000 di Indonesia ditambah dengan kondisi Kota Depok sejak tanggal 6 Agustus 2020 yang berada di zona merah membuat Pemerintah Pusat maupun Daerah melakukan berbagai upaya dengan harapan dapat menekan jumlah kasus positif Corona.

Namun rupanya, berdasarkan hasil penelitian melalui  metode observasi dan kuesioner yang dilakukan di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok menyatakan bahwa langkah pemerintah tersebut dinilai masih kurang efektif, jika peran dari masyarakat yang masih sering melanggar atau tidak patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Hal inilah yang menjadi dasar Mahasiswa KKN Tim II Undip Kelurahan Harjamukti melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar melalui media cetak berupa Booklet dan Poster guna mempermudah dalam memahami  dengan dibantu Pihak Karang Taruna RW 011 Kelurahan Harjamukti sebagai sarana kemasyarakatan. 

Adapun sosialisasi yang diberikan dibagi kedalam dua kategori Program yaitu :

  1. Terkait hak dan kewajiban serta akibat hukum jika melanggar Protokol Kesehatan  terkhusus masyarakat Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis Kota Depok sesuai dengan Regulasi :
    • Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok
    • Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok.
  2. Terkait Peran Masyarakat Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan.
    Terhadap program kedua ini, perlu diketahui bahwa berdasarkan  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A dan Komnas Perempuan mencatat terjadinya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 75 % serta terjadinya peningkatan laporan yang diterima oleh LBH APIK. Dari jumlah laporan tersebut, didominasi oleh Kasus KDRT  sejak pandemi Covid-19. Sehingga sangat relevan dan penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat terkait perannya sebagai mahkluk sosial agar saling peduli dan melindungi antar sesama. Tidak hanya melakukan sosialiasai terhadap peran msyarakat namun juga memberikan edukasi terkait proses pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan yang tepat.


Maka dengan diselenggarakannya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih kooperatif, berpikir lebih kritis dan dapat mengevaluasi diri terkait pentingnya peran di tengah Pandemi Corona serta sebagai bentuk upaya dalam mempercepat pemulihan kondisi kearah Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun