Mohon tunggu...
Aufiana Firda
Aufiana Firda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

tetap berusaha maksimal sisanya biar waktu yang menyelesaikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjerit! Masyarakat Ditampar Harga Kebutuhan Pokok

2 Juli 2022   20:56 Diperbarui: 2 Juli 2022   20:59 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Abraham Maslow, Pengertian kebutuhan adalah tingkah laku setiap individu yang berdasarkan pada prinsip keinginan serta terorganisir antara satu dengan yang lainnya. Pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah salah satu yang dapat digunakan dalam mengukur suatu negara tersebut apakah berhasil pada kesejahteraan atau tidak. Pengaruh ini saling melengkapi satu sama lain, sehingga ada tingkatan yang lebih dominan. Permasalahan ekonomi suatu negarra dapat menghambat terjadinya pertumbuhan pada negara tersebut untuk mencapai kesejahteraan.  Kehidupan sehari-hari masyarakat tentunya tidak terlepas dari bahan kebutuhan pokok, juga dapat dikatakan hidupnya tergantung dari terpenuhinya kebutuhan pokok tersebut. kenaikan harga barang kebutuhan pokok rumah tangga secara terus-menerus sering disebut imflasi, data mengenai kenaikan harga ini dicatat oleh badan pusat statistik. Inflasi terjadi kerena tingkat kenaikan harga terus menerus meningkat seadangkan tingkat gaji/upah tetap, Harga Naik Gaji Tak Naik Naik.

Untuk penetapan harga kebutuhan pokok oleh pedagang hendaknya ada pengawasan dari pemerintah salah satunya dapat dilihat dari distribusi masing masing daerah pembentukan harga oleh produsen dan pedagang juga mempengaruhi perilaku perusahaan yang sangat berhubungan dengan struktur pasarnya, juga distribusi. Distribusi juga mempengaruhi tingkat harga pada konsumen semakin panjang saluran pada distribusi maka akan semakin mahal pula harga yang dibeli oleh konsumen akhir. Pemerintahkan juga sebenarnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kestabilan harga, dalam dunia usaha juga kan pemerintah itu pembuat kebijakan serta jadi penengah, wasit atau hakim pengadil.

Kenaikan harga kebutuhan pokok memang sudah sering terjadi dari setiap tahun ke tahunya bahkan dari bulan kebulan selanjutnya, apalagi menjelang Ramadan namun kenaikan harga saat ini agak berbeda bahkan setelah idul fitri pun kian harga terus naik hampir semua harga kebutuhan naik mulai dari beras, telur, bawang, cabai yang menyaingi harga daging, gas elpiji bahkan mi instan juga mengalami kenaikan harga tidak lupa minyak goreng yang sudah terjadi pada akhir 2021 kemarin hingga mengalami kelangkaan hal ini juga perlu diawasi agar tidak terjadi penimbunan barang. Namun inilah yang terjadi petani menjerit pedagang menjerit apalagi pembeli, nah konflik bersenjata rusia dan ukraina juga mempengaruhi beban kenaikan harga, ditambah lagi krisis pada minyak goreng lalu saat ini yang terjadi kenaikan pada harga bahan bakar minyak(BBM).

Kenaikan harga bahan pokok sangat dirasakan oleh masyarakat menegah kebawah, pemerintah memng sudah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi masalah ini mulai dari adanya bantuan bantuan seperti BLT, PKH, kartu prakerja hingga subsidi namun hal ini masih saja menjadi masalah dimasyarakat, karena tidak tepatnya saluran bantuan ini bahkan subsidi bbm banyak dinikmati oleh orang kaya dari pada orang miskin yang seharusnya menerima bantuan, mengenai hal tersebut hendaknya pemerintah melakukan tindakan pengawasan yang yang lebih ketat lagi agar bantuan bantuan yang telah di sediakan tepat sasaran dan mampu meringankan beban pada masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun