Mohon tunggu...
Audina ayuputri
Audina ayuputri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

I'm in

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Bagaimana Daring Ilmu Komunikasi Uinsu?

15 Agustus 2020   00:04 Diperbarui: 15 Agustus 2020   00:04 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Berdirinya UIN Sumatra Utara atau sebelumnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Indonesia berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 tanggal 9 Mei 1960 di Yogyakarta dengan nama Al-Jami;ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah. Perwujudan IAIN merupakan gabungan dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Yogyakarta dan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) yang berkedudukan di Jakarta. Kehadiran IAIN merupakan tuntutan kebutuhan dasar umat Islam dalam upaya mengembangkan syi'ar agama melalui wadah perguruan tinggi yang lebih profesional, yakni perguruan tinggi Islam negeri yang sekaligus diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyiapkan sumber daya insani dan ahli Agama Islam.
UINSU sendiri mulai tahun 1960 sampai dengan 2020 mempunyai
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK)
Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH)
Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI)
Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
Fakultas Sains dan Teknologi (F-SAINTEK)
Fakultas Ilmu Sosial (FIS)
Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)
Pascasarjana

Hubungan uinsu dengan covid Saat ini dunia dikejutkan dengan mewabahnya suatu penyakit yang disebabkan oleh virus yang bernama corona atau dikenal dengan COVID -- 19. Virus yang disinyalir mulai mewadah tanggal 31 Desember 2019 di kota Wuhan Provinsi Hubei Tiongkok,
saat ini menyebar hampir ke seluruh dunia dengan sangat cepat, Social distance menjadi pilihan berat bagi setiap negara dalam menerapkan kebijakan untuk pencegahan penyebaran virus ini, karena kebijakan ini mmungkinkan berdampak negatif terhadap segala aspek kehidupan masyarakat.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang pembelajaran secara Daring dan bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Pencemaran COVID -- 19,
bahwa untuk mengoptimalkan intruksi pemerintah yang berkaitan dengan Phyisical Distancing maka KBM di ubah ke sistem daring.
Apakah pelajaran daring sudah efektif dan benar-benar di jalan kan oleh pihak uinsu ?
Peralihan cara pembelajaran ini memaksa berbagai pihak untuk mengikuti alur yang sekiranya bisa ditempuh agar pembelajaran dapat berlangsung lama yang menjadi pilihan adalah dengan pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran dalam jaringan.
Efektifitas pembelajaran melalui daring ini banyak mengalami kendala yang menyebabkan terhambatnya suatu informasi yang di butuhkan oleh pelajar dan penjelasan yang sangat kurang yang sulit di pahami oleh pelajar.
Penjelasan yang hanya di jelasakan oleh mahasiswa sendiri dan tidak banyak juga yang membuat isi materi kurang jelas dan sulit di pahami baik pemateri maupun audiens.
Banyak dosen yang hanya memberikan tugas dan "lepas tangan" untuk semua keluhan mahasiswanya, dan tidak memperdulikan apa kendalanya dan berusaha mencari solusinya.
Tak jarang juga pengajar yang tidak memberikan penjelasan atau keterangan terkait isi dari sebuah materi. Hanya sekedar memantau keadaan yang sedang berlangsung.
Apakah manfaat dari daring ini?
Menurut saya sejauh ini banyaknya manfaat dari daring masih kurang berjalan dikarenakan terhambatnya kesibukan hal lain dari pihak pengajar yang padahaal sehaarusnya sudah meluangkan waktu untuk jam yang sudah di tentukan.
Sementara untuk pelajar terkendala di sinyal yang terkadang susah buat di dapatkan karena berada di kampung yang menyebabkan susah sinyal untuk memperlancar daring ini.
Terhambatnya bisa juga melalui lambatnya system oprasional portal yang sering bermasalah. Baik dari pihak akademik maupun pelajar yang menggunakannya.
Bagaimana solusi melalui daring ini ?
Menurut saya adanya loyalitas waktu yang sudah di tetapkan untuk tetap di jalankan dengan semestinya tanpa adanya sebuah alasan yang menjadi ppenghalang terbesar dan menghambat ketepaatan waktu penyelesaian terhadap suatu maateri yang di jelaskan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun