Mohon tunggu...
Daniel Yonathan Missa
Daniel Yonathan Missa Mohon Tunggu... Administrasi - Anak kampung

Saya anak kampung yang kampungan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Istilah "Pribumi" Sudah Dilarang

18 Oktober 2017   08:41 Diperbarui: 18 Oktober 2017   11:36 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam pidato perdananya sebagai gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan: "Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan, kini telah merdeka, saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri", seperti dikutip CNN. Seketika menjadi viral. Netizen bereaksi keras. Bahkan ada yang sudah melaporkan kader Gerindra itu ke Polisi. 

Apakah Anies tidak tahu bahwa istilah "pribumi" dan "non pribumi" telah dilarang sejak zaman presiden ketiga, B. J. Habibie? Larangan ini terpampang nyata dalam Instruksi Presiden RI No. 26 Tahun 1998

 Anies itu guru besar, eks rektor, dan eks mentri. Wawasannya luas, kecil kemungkinan tidak tahu. Memang tidak ada kewajiban seorang profesor harus tahu segala hal namun untuk istilah krusial seperti itu, sebaiknya tahu. Apalagi ruang gerak Anies selalu berhubungan dengan pendidikan. Dunia dimana segala hal yang berkaitan dengan diskriminasi tidak mendapat ruang. 

Apakah Anies tahu tapi sengaja menyebut kata tersebut? Kalau iya, untuk apa? Apakah untuk mendapatkan perhatian publik? Atau sebagai proklamasi jatidirinya? 

Anies bukan lagi rektor. Kini ia politisi yang mempunyai kelas tersendiri. Memenangi pilkada dengan lawan sekelas Ahok - Djarot menegaskan ia tak bisa diremehkan. Istilah pribumi yang dilontarkan Anies bernuansa politik, sangat kuat. Anies tahu bagaimana membuat dirinya menjadi pusat perhatian. Untuk 2019-kah?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun