Semenjak di umumkan oleh pemerintahan pada bulan maret 2020 mengenai khasus viirus corona yang disebut (covid-19) di Indonesia mulai menghadapi masa pandemi, hampir seluruh sektor kegiatan masyarakat terkena dampakny, tak luput salah satu sektor terpenting yaitu pendidikan. Covid-19 ini sudah menyebar hampir ke seluruh dunia sejak tanggal 11 Maret 2020.
Pada sektor pendidikan, pemerintah Indonesia melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan kebijakan learning from home atau belajar daring. Kebijakan tersebut harus diterapkan terutama bagi satuan Pendidikan yang berada di wilayah zona merah. Hal tersebut mengacuh kepada keputusan bersama Mentri.Â
Hambatan di SDN PAMOYANAN CICALENGKA beberapa murid mengalami dampak dari pandemi ini walaupun sudah hampir dua tahun pandemi ini berlangsung, adaptasi untuk pembelajaran daring ini tiada hentinya karena adanya beberapa hambatan yang tidak dapat dipungkiri. Pembelajaran daring ini adalah salah satu cara baru dalam proses belajar mengajar. Menggunakan seperti Smartphone dengan menggunakan akses internet.Â
Bagi orang tua murid khusus nya yang anaknya bersekolah di SDN PAMOYANAN CICALENGKA yang biasanya murid tersebut belajar secara langsung, sekarang malah sistem pembelajaran nya menjadi online atau sistem pembelajaran daring. Dari beberapa murid mengalami beberapa kesulitan untuk mengikuti pembelajaran secara daring dikarenakan di SDN PAMOYANAN CICALENGKA tidak semua orang tua murid mempunyai handphone. Karena adanya sistem ini lah yang bisa menghubungkan murid dengan guru guru di sekolah SDN PAMOYANAN CICALENGKA untuk melakukan pembelajaran, semua media atau alat yang dapat guru hadirkan secara nyata berubah menjadi media Visual karena keterbatasan jarak saat menyampaikan pembelajaran secara daring atau online.Â