Mohon tunggu...
Athallah Naufal
Athallah Naufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa MBKM

Mahasiswa MBKM FH UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Baru MBKM Unej Fakultas Hukum Bekerjasama dengan Polsek Sumbersari, di Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu

24 Desember 2022   22:16 Diperbarui: 24 Desember 2022   22:16 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PROGRAM BARU MBKM UNEJ FAKULTAS HUKUM BEKERJASAMA DENGAN POLSEK SUMBERSARI, DI UNIT SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU (SPKT)

Pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, Pukul 09.00 AM di Polsek Sumbersari. Kapolsek dan Kanit Reskrim menyambut kedatangan mahasiswa program MBKM 2022 Fakultas Hukum Universitas Jember.
Pada umumnya, mahasiswa yang menduduki semester 7 wajib untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata atau KKN yang diselenggarakan oleh kampus dengan tujuan sebagai bentuk dari upaya pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa.

Namun, saat ini ada program baru yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan program Kemendikbud untuk meningkatkan hard skill serta soft skill sebagai bekal para mahasiswa untuk mempersiapkan diri sebelum terjun dalam dunia kerja dapat menjadi alternatif program pengabdian kepada masyarakat selain KKN. Progam MBKM ini dilaksanakan di luar kegiatan pembelajaran di kampus dan kegiatan MBKM ini dilaksanakan selama 3 bulan. Dan selama 3 bulan itu tidak full di Polsek Sumbersari, dibagi 1 bulan di Polres jember dan beberapa unit di polres jember dan polsek sumberari.

Unit Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) adalah unsur pelaksana tugas pokok di bidang pelayanan kepolisian pada tingkat Polres atau Polsek yang berada di bawah Kapolres. SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan atau pengaduan masyarakat dan memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.

Contoh tugas SPKT. Jika saudara atau teman yang telah kehilangan sepeda motor di rumahnya atau habis kebobolan rumahnya, segera melaporkan ke polsek terdeket agar dari polsek diturunkan SKTLK Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.

Pada jaman sekarang, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sangat diperlukan. Tidak sedikit kegiatan memerlukan SKCK sebagai persyaratannya, diantaranya ketika akan melamar kerja baik di dalam maupun di luar negeri, mendaftar ke perguruan tinggi, hingga mengurus Visa ke luar negeri, dan banyak lagi. untuk dapat membuat SKCK di Polres Setempat, diperlukan terlebih dahulu surat Rekomendasi Catatan Kriminal dari Polsek setempat.

Bentuk kegiatan yang mencerminkan upaya pengabdian terhadap masyarakat oleh mahasiswa pada program magang MBKM yang dilaksanakan di Polsek Sumbersari antara lain melalui pembuatan surat kehilangan dan membuat surat izin keramaian serta membuat Rekomendasi Catatan Kriminal (RCK) di divisi intelkam.
Mahasiswa dilatih oleh anggota kepolisian yang bertugas mengenai bagaimana proses pembuatan Surat kehilangan dan Surat izin keramaian atau kegiatan masyarakat lainnya. Serta syarat-syarat laporan kehilangn dan RCK tersebut  syarat-syaratnya yaitu  yang diperlukan dalam pembuatannya, yaitu antara lain fotocopy KTP surat pengantar dari kelurahan, foto background merah, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, dan akta kelahiran. Dengan begitu, mahasiswa dapat memahami dengan baik serta dapat turut serta melayani dan mengabdi kepada masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun