Mohon tunggu...
Atarinta DyahPitaloka
Atarinta DyahPitaloka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Atarinta Dyah Pitaloka - 201950109

Atarinta Dyah Pitaloka - 201950109

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Budaya Risiko terhadap Perusahaan dengan Adanya Pandemi Covid-19

18 September 2021   15:25 Diperbarui: 18 September 2021   15:28 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

COVID-19 sendiri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Wabah virus ini dimulai di Wuhan, Tiongkok, Desember 2019. Bahkan sekarang, COVID-19 ini sudah menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia. Akibat pandemi COVID-19 ini, banyak perusahaan besar khususnya di bidang sektor bisnis yang mengalami penurunan perekonomian di Indonesia.

Budaya Risiko merupakan istilah yang menggambarkan nilai-nilai, keyakinan, pengetahuan, dan pemahaman tentang risiko secara bersama oleh sekelompok orang dengan memiliki tujuan yang sama. Budaya risiko disini mempengaruhi pengambilan keputusan manajemen dengan mempertimbangkan risiko yang akan ditanggung dan manfaat yang akan diperoleh. 

Umumnya, perusahaan dengan budaya risiko yang kuat memiliki pendekatan yang konsisten dan berulang ketika membuat keputusan bisnis yang penting, termaksud dengan membahas tentang risiko dan mengkaji ulang dari skenario risiko yang dapat membantu manajemen dan mengukur dampak risiko. 

Manajemen Risiko adalah kegiatan yang terkoordinasi untuk membimbing dan mengendalikan organisasi yang berkaitan dengan risiko. Manajemen risiko perusahaan bukan untuk menghilangkan risiko saja tetapi juga untuk memastikan adanya risiko yang dihadapi perusahaan agar dapat dikelola secara baik, efektif, dan efisien. Jika kita mengelola risiko ini dengan baik, maka dampak yang akan timbil yaitu dapat meningkatkan peluang sasaran perusahaan tercapai.

Contohnya yaitu dengan adanya pandemi COVID-19 ini. Adanya penerapan budaya risiko perusahaan pada saat pandemi COVID-19 ini sangatlah penting agar dapat meminimalisir adanya kerugian / risiko yang akan terjadi, dengan begitu kita bisa bangkit dari pandemi ini. 

Seperti sekarang, pemerintah menetapkan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan menerapkan work from home, study from home, ibadah dari rumah. Selain di Jakarta, ada banyak kota-kota di Indonesia yang juga menetapkan peraturan PPKM ini yaitu Bandung, Bogor, Semarang, Kalimantan, dan lain-lain. 

Tindakan PPKM ini dibuat dan diselenggarakan untuk mewujudukan penanganan risiko. Menurut saya, tindakan ini sangat bagus untuk diterapkan karena pada saat bulan Juli-Agustus 2021 kemarin terjadi lagi gelombang COVID-19 yang kedua sehingga banyak sektor yang terdampak, salah satunya yaitu sektor perekonomian.

Pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama satu sama lain dan menaati peraturan PPKM ini sehingga sekarang (September, 2021) semua kasus sudah turun dan mengurangi kasus kematian dikarenakan COVID-19 ini. Melalui budaya risiko, perusahaan akan belajar untuk selalu siap dalam menghadapi risiko. 

Pengaruh manajemen risiko di dalam proses menjadikan perusahaan memiliki daya tahan terhadap adanya risk event dan bisa mengurangi dampaknya. Budaya risiko bukan hanya untuk mengurangi dampak negatif tetapi juga berguna untuk mengelola peluang untuk mencapai keunggulan yang kompetitif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun