"Gelar Adat" adalah istilah yang digunakan untuk menyebut gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang dalam komunitas atau budaya adat tertentu. Gelar adat seringkali diwariskan dari generasi ke generasi dan mencerminkan status sosial atau posisi yang dihormati dalam masyarakat tersebut.
Melalui dewan adat dan dewan kerajaan, Drs. H. Khaerun Dahlan sebagai Bokeo atau Raja Mekongga XIX, layak memberi gelar kebangsawanan kepada (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka
Mayjen Andi Sumangerukka mendapat gelar kehormatan  Bangsawan Pelindung Bumi Mekongga dari kerajaan Bokeo Mekongga atau Anakia Pobendeno Wonua Mekongga,
Penghargaan ini tidak diberikan secara instan. Namun, hal itu telah dibahas oleh Dewan adat dan majelis adat kerajaan karena dianggap punya kontribusi besar di Sulawesi Tenggara (Sultra)Â
Raja Bokeo Mekongga Khaerun Dahlan, mengatakan pemberian gelar kepada Andi Sumangerukka karena dianggap sebagai penyumbang utama di Sulawesi Tenggara dimana ASR berkontribusi dalam Mewujudkan Sultra yang Aman, Sejahtera, dan Religius.
Kontribusi Andi Sumengerukka di Sultra dalam segalah aspek kehidupan sosial masyarakat baik itu pendidikan, ekonomi, dan budaya sudah membawa dampak baik dalam kemejuan sumber daya manusia di sultra, untuk itu gelar yang diberikan oleh raja mekongga kepada Andi Sumangerukka sudah sangat layak atas kontribusinya dalam mensejahterakan sultra
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI