Sebagai seorang perantau, momen mudik lebaran adalah hal yang paling dirindukan karena pada saat momen itu kita bisa bertemu dengan orang-orang terkasih di kampung halaman.
Namun sejak tahun lalu, momen mudik lebaran tidak bisa dirasakan seperti tahun-tahun biasanya, hal itu terjadi sejak munculnya virus covid-19 di Indonesia pada awal maret 2020, dimana pemerintah melarang aktivitas mudik untuk menekan kasus penyebaran covid-19 di Indonesia.
Hal yang sama terjadi pada tahun ini, dimana pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 mei 2021 mendatang. Keputusan tersebut diambil guna menekan risiko penyebaran covid-19 dan mensukseskan program vaksinasi yang sedang digencarkan pemerintah saat  ini. Larangan mudik tersebut berlaku bagi hampir semua kalangan, diantaranya ASN, karyawan swasta, pegawai BUMN, TNI, Polri dan seluruh masyarakat.
Keputusan tersebut menimbulkan pro kontra pada sebagian masyarakat, terutama bagi seorang perantau. Sebagian masyarakat mendukung keputusan larangan mudik karena menurut mereka hal itu bisa mengurangi jumlah kasus covid-19 di Indonesia yang per tanggal 18 April 2021 sudah mencapai 743.198 kasus. Namun sebagiannya lagi merasa kecewa karena tidak bisa mudik untuk kedua kalinya, mereka harus melewati lebaran tahun ini di kota rantau. Mereka hanya bisa berlebaran secara virtual melalui handphone seperti tahun sebelumnya, dan tentu saja membuat hati semakin sedih karena lebaran jauh dari keluarga.
kita berdoa, semoga saja pandemi ini segera berlalu agar kita dapat melakukan aktivitas seperti biasa dan tahun depan bisa segera pulang dan merasakan lebaran idul fitri bersama keluarga.Â