Sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar tahun 2025 yang ditempatkan di Desa Gunungsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, telah melaksanakan kegiatan pendataan Majelis Ta’lim pada tanggal 27 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja yang dirancang untuk mendukung upaya Kantor Urusan Agama (KUA) dalam melegalitaskan keberadaan Majelis Ta’lim secara administratif dan kelembagaan.
Majelis Ta’lim sebagai wadah pembinaan keagamaan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung kehidupan beragama yang moderat, inklusif, dan berkesinambungan. Namun demikian, masih banyak Majelis Ta’lim yang belum memiliki legalitas resmi karena belum terdata dengan baik pada sistem Kementerian Agama. Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa KKN Universitas Tidar berinisiatif untuk membantu proses pendataan guna mendukung pemetaan serta legalisasi Majelis Ta’lim yang ada di Desa Gunungsari.
Pendataan dilakukan dengan pendekatan partisipatif, yakni berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa, tokoh agama, serta para pengurus Majelis Ta’lim yang tersebar di Dusun Gugu 1, Dusun Gugu 2, Dusun Manggal, Dusun Gunungsari dan Dusun Belang. Mahasiswa mengumpulkan sejumlah informasi penting, seperti nama Majelis Ta’lim, alamat lengkap, susunan pengurus, jumlah jamaah aktif, jenis kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan, hingga status kepemilikan tempat ibadah atau gedung yang digunakan.
Seluruh data yang dikumpulkan selama kegiatan ini akan diserahkan kepada pihak KUA Kecamatan Windusari sebagai bahan verifikasi dan pembinaan lebih lanjut. Harapannya, dengan legalitas yang jelas, Majelis Ta’lim di Desa Gunungsari dapat memperoleh pembinaan kelembagaan yang lebih terstruktur, serta lebih mudah mengakses program-program bantuan pemerintah yang ditujukan bagi lembaga keagamaan.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat dan para tokoh agama setempat. Mereka mengapresiasi peran mahasiswa KKN yang tidak hanya hadir sebagai pelaksana program akademik, tetapi juga mampu memahami kebutuhan riil masyarakat desa, khususnya dalam hal administrasi kelembagaan keagamaan.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam menjalin komunikasi lintas sektor, memahami tata kelola kelembagaan keagamaan, serta melatih kepekaan sosial dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara kolaboratif. Mahasiswa belajar tidak hanya dari ruang kelas, tetapi juga dari realitas sosial di lapangan.
Melalui kegiatan seperti pendataan Majelis Ta’lim ini, mahasiswa Universitas Tidar berupaya menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membangun tata kelola masyarakat desa yang lebih tertib, berdaya, dan terhubung dengan sistem pemerintahan yang ada.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI