Mohon tunggu...
assa meliana
assa meliana Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

y

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Pemberlakuan Trasportasi pada Masa New Normal

24 Juli 2020   00:03 Diperbarui: 23 Juli 2020   23:58 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat bersiap menjalani new normal atau kehidupan normal yang baru.

Dengan kondisi ini, masyarakat dapat kembali hidup normal namun harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

"Bapak Presiden juga menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru. Di mana kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin 18 Mei 2020.

Pemberlakuan new normal salah satunya mungkin akan terjadi di Jakarta. Pasalnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota akan berakhir pada Kamis, 4 Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyampaikan, perpanjangan PSBB Provinsi DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020 tersebut menjadi fase penentu masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal.

"Perpanjangan ini adalah masa menentukan. Mengapa? Karena apabila di hari-hari ini, penularan di Jakarta menurun, angka kasus baru menurun," ujar Anies di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 25 Mei 2020.

Jelang pemberlakuan new normal di Jakarta, penyedia transportasi bersiap. Salah satunya dilakukan PT MRT Jakarta.

PT MRT Jakarta tengah menyiapkan sejumlah strategi protokol untuk para pelanggan menjelang pelaksanaan tatanan baru atau new normal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun