Mohon tunggu...
Asriyanti Ahadi
Asriyanti Ahadi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa unkhair fakultas teknik prodi pertambangan

Membahagiakan orangtua

Selanjutnya

Tutup

Nature

Manfaat Industri Pertambangan

28 Oktober 2019   09:13 Diperbarui: 28 Oktober 2019   10:32 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Oleh : Asriyanti ahadi

Mahasiswa unkhair fakultas teknik prodi pertambangan

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju kebutuhan manusia juga semakin meningkat. Namun perkembangan peradaban umat manusia  selalu bergantung sumber daya alam baik sumber daya yang harus ditumbuhkan  maupun sumber daya yang harus diambang.

Sebelum kita membahas lebih lanjut, perlu kita ketahui terlebih dahulu apa sih pertambang itu?

Berdasarkan UU Minerba No.4 Tahun 2009, pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.

Ya, kegiatan pertambangan adalah kegiatan penggalian dan pengolahan sumber daya yang ada di dalam bumi berupa mineral, batu bara, migas, dan sebagainya guna dimanfaatkan dalam menunjang kehidupan sehari-hari.

Ketika kita berbicara mengenai pertambangan maka akan muncul berbagai opini yang terlontar, salah satunya seperti "pekerjaan yang mengahasilkan banyak uang" dan yang paling sering dikatakan adalah bahwa "tambang itu merusak lingkungan". Padahal tanpa meraka sadari bahwa semua kebutuhan mereka merupakan bagian dari tambang.

Kebutuhan dasar manusia seperti bahan makanan juga kayu untuk bahan bangunan dan peralatan rumah tangga merupakan  sumber daya alam yang harus  ditumbuhkan terlebih dahulu. Kebutuhan manusia lainnya seperti menggunakan listrik, alat komunikasi (telepon/gawai), alat transportasi (mobil, kereta api, pesawat, kapal dan lain-lain) hingga peralatan untuk bertani, memasak dan makan. Semuanya berasal dari bahan-bahan yang harus ditambang. Mulai dari batu bara sebagai bahan bakar di PLTU,  kabel tembaga yang menghantarkan listriknya untuk industri hingga ke rumah-rumah, aluminium untuk panci hingga badan pesawat, nikel sebagai campuran besi untuk computer dan lain sebagainya.

Indonesia merupakan Negara dengan letak geografis yang sangat strategis, sehingga dapat dipahami bahwa Negara ini  memiliki potensi dan deposit sumber daya alam yang beragam sekaligus melimpah. Emas , timah, tembaga, nikel, batu bara bahkan bauksit hanyalah beberapa contoh dari sekian banyaknya cadangan sumber daya alam yang dimiliki Negara ini.

Fakta bahwa Negara ini memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah setidaknya telah mendorong munculnya beragam kegiatan atau usaha  industrialisasi khususnya disektor pertambangan yang notabennya bertujuannya untuk membantu menggerakkan roda perekonomian nasional. Namun sayangnya meski demikian kenyataan tersebut masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat, karena minimnya pemahaman mengenai pertambangan sehingga bagi sebagian masyarakat pertambangan di anggap sebagai kegiatan yang asing dan tidak terkait dengan hidup mereka. Bahkan kebanyakan masyarakat cenderung menentang kegiatan pertambangan karena dianggap merusak lingkungan. Karena masih banyak orang yang tidak sadar bahwa kebutuhan sehari-hari mereka sebenarnya berasal dari tambang.

Padahal bila kita ketahui, data Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa industri di sector pertambangan ikut andil dan memicu pertumbuhan pada sector lain berkisar 1,6% - 1,9%, selain itu pertambangan juga menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Negara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun