Tugas utama guru pra sekolah adalah mendidik anak dan membantuk anak mencapai tugas perkembangannya secara optimal. Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak maka guru pra sekolah harus menguasai sejumlah kompetensi tertentu. Salah satunya adalah kompetensi kepribadian atau dengan kata lain pendidik memiliki kompetensi agar dapat dijadikan role model atau teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Kepribadian yang seyogyanya dihayati pendidik paling tidak meliputi :
1. Guru pra sekolah berprilaku dan bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia.
2. Guru pra sekolah menampilkan diri sebagai pribadi jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3. Guru pra sekolah menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
4. Guru pra sekolah menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa kepercayaan diri.
5. Guru pra sekolah menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Guru pra sekolah seharusnya dapat berperan sebagai fasilitator yang dapat memberikan rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan formal selanjutnya. Guru pra sekolah memfasilitasi anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis maupun fisik yang meliputi ruang lingkup moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik dan motorik, kemandirian dan seni budaya agar siap memasuki pendidikan dasar.
Mengapa guru pra sekolah harus dapat memfasilitasi sejumlah tugas perkembangan yang hendak dicapai siswa dan bukan berfokus pada target penyelesaian materi ajar ? Hal ini disebabkan karena pada dasarnya fungsi pendidikan pra sekolah adalah :
1. Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
2. Mengenalkan anak pada dunia sekitar.