Mohon tunggu...
Ashton Sebastian
Ashton Sebastian Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Menulis bukan hanya tentang menuangkan kata-kata, tetapi tentang menghidupkan ide, menyentuh hati pembaca, dan menciptakan pemikiran baru yang dapat menginspirasi perubahan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gempur Rokok Ilegal : Mahasiswa UNNES GIAT 11 Edukasi Pemilik Warung di Kelurahan Bandungan tentang Bahaya dan Dampak Rokok Ilegal

8 Maret 2025   19:18 Diperbarui: 28 Maret 2025   18:41 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa UNNES GIAT 11 Melakukan Edukasi Gempur Rokok Ilegal ke Pemilik Warung di Kelurahan Bandungan (Sumber : Tim UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan

Bandungan, 5 Maret 2025 – Rokok ilegal dapat menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan masyarakat dan stabilitas perekonomian nasional. Tanpa melalui proses pengawasan dan pengujian yang ketat, rokok ilegal sering kali mengandung bahan-bahan berbahaya yang jauh melebihi batas aman untuk dikonsumsi. 

Kehadiran mahasiswa UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan melakukan edukasi kepada pemilik warung mengenai bahaya dan dampak negatif rokok ilegal merupakan salah satu tindak preventif meluasnya peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, tentang pentingnya menghindari produk rokok ilegal yang dapat merugikan kesehatan dan perekonomian.

Edukasi Gempur Rokok Ilegal ke Pemilik Warung di Kelurahan Bandungan (Sumber : Tim UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan)
Edukasi Gempur Rokok Ilegal ke Pemilik Warung di Kelurahan Bandungan (Sumber : Tim UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan)

Dalam kegiatan ini, mahasiswa UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan mengunjungi sejumlah warung di Kelurahan Bandungan untuk memberikan pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal, dampaknya terhadap kesehatan, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul jika menjual produk tersebut. Rokok ilegal sering kali dijual dengan harga lebih murah, namun tidak melalui proses pengawasan dan pengujian yang memadai, sehingga berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan konsumen.

Mahasiswa UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan juga menyampaikan bahwa penjualan rokok ilegal tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merugikan negara karena menghindari pajak dan merusak tatanan perekonomian yang sehat. “Kami ingin pemilik warung memahami bahwa menjual rokok ilegal bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan kesehatan masyarakat,” ujar salah satu mahasiswa.

Penyerahan Brosur Gempur Rokok Ilegal ke Pemilik Warung di Kelurahan Bandungan (Sumber : Tim UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan)
Penyerahan Brosur Gempur Rokok Ilegal ke Pemilik Warung di Kelurahan Bandungan (Sumber : Tim UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan)

Selain memberikan edukasi, mahasiswa juga membagikan brosur yang berisi informasi tentang cara mengenali rokok ilegal serta dampak yang ditimbulkan jika menjual produk tersebut. Mereka juga mendorong pemilik warung untuk hanya menjual rokok yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari pemerintah. 

Melalui kegiatan ini, mahasiswa UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan tidak hanya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian masyarakat. Diharapkan, upaya ini dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kelurahan Bandungan.

Tim UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun