Mohon tunggu...
Ashfa afkarina
Ashfa afkarina Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Mahasiswa Jurusan Ekonomi syariah

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Generasi Milenial sebagai Pelopor Zakat

20 Desember 2020   08:12 Diperbarui: 20 Desember 2020   08:30 1659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zakat merupakan saluran distribusi yang paling tepat. Harta yang berasal dari zakat harus dibagikan kepada 8 mustahiq. Mustahiq adalah seorang muslim yang berhak memperoleh bagian dari harta zakat yang disebabkan termasuk kedalam salah satu asnaf (golongan penerima zakat) diantaranya adalah fakir, miskin, amil, mualaf serta golongan yang lainnya yang sudah ditetapkan. Dengan begitu zakat sangat memungkinkan untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) merupakan alat ukut perhitungan potensi zakat suatu wilayah yang mencakup seluruh potensi objek zakat. IPPZ sendiri terdiri dari 7 komponen utama, diantaranya yaitu potensi zakat pertanian, zakat peternakan, zakat uang, zakat penghasilan, dan zakat perusahaan.

Sebagaimana disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, zakat harus dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas sehiggga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.

Bagaimana peran yang harus di ambil oleh Generasi Millenial?

Generasi Millenial (Kaum millenial) merupakan agent of change yang bukan hanya sebagai donatur saja tetapi juga bisa sebagai pelopor gerakan perubahan.. Kaum millenial juga bisa menjadi penyampai informasi yang baik. Dengan berbagai keahlian yang dimiliki oleh Kaum millenial, terutama dalam menguasai gadget, Kaum millenial juga dapat mempublikasikan pentingnya zakat di media sosial mereka.

Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat bekerja sama dengan Kaum millenial untuk mempromosikan zakat sehingga, masyarakat memiliki kesadaran yang cukup besar terhadap zakat. Kaum millenial memiliki potensi yang besar terhadap zakat, mereka memiliki kreatifitas yang tinggi dan juga mempunyai ruang berkarya yang sangat luas untuk belajar dan menambah wawasan mengenai pengelolaan zakat.

Peran milllenial terhadap zakat sendiri sangat diperlukan untuk meningkatkan pemberdayaan harta zakat. Mulai dari sekarang ini, kita sebagai penerus bangsa atau Kaum millenial jangan hanya menjadi donatur zakat, tetapi kita sebagai penerus bangsa atau Kaum millenial harus menjadi pelopor zakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun