Mohon tunggu...
Asep Totoh Widjaya
Asep Totoh Widjaya Mohon Tunggu... Dosen - Keep Smile and Change Your Life

Guru SMK Bakti Nusantara 666-Kepala HRD YPDM Bakti Nusantara 666 Cileunyi Kab.Bandung, Wakil Ketua BMPS Kab. Bandung, Dosen di Universitas Ma'soem, Konsultan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program Pengembangan Profesi Guru?

16 Agustus 2020   22:05 Diperbarui: 16 Agustus 2020   22:12 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masa pandemi COVID-19 ini merupakan masa-masa sulit, karena berdasarkan data lebih dari 1,3 miliar murid harus belajar dari rumah dikarenakan sekolah atau sistem pendidikan ditutup. Apresiasi terhadap kememdikbud yang sebelumnya sudah melaksanakan webinar pelatihan guru, kemudian adanya program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi (ilmu pengajaran) serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching, pendekatan formatif dan berbasis pengembangan, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh. 

Dalam program guru penggerak, terdapat tiga modul pelatihan, pertama adalah Paradigma dan Visi Guru Penggerak dengan materi refleksi filosofi pendidikan Indonesia -- Ki Hadjar Dewantara, nilai-nilai dan visi Guru Penggerak, dan membangun budaya positif di sekolah. Kedua adalah Praktik pembelajaran yang berpihak pada murid dengan materi pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional, dan pelatihan (coaching). Lalu, paket ketiga adalah Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah, berisi materi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya, dan pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid.

Kata kuncinya adalah Pengembangan dan peningkatan profesi guru harus dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan zaman. Yang dibutuhakan adalah program pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Kemudian pembinaan dan pengembangan karier meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Keduanya disesuaikan dengan jabatan fungsional masing-masing.

Urgensi program pengembangan guru sendiri didasarkan pada sebuah asumsi bahwa tidak semua guru dan tenaga kependidikan yang dihasilkan telah memenuhi kriteria guru profesional. Dengan berdasarkan pada asumsi-asumsi tersebut, agar guru dapat memberikan kontribusinya secara maksimal bagi pencapaian tujuan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, maka harus ada upaya pengembangan profesi guru yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan (terus-menerus).

Secara pribadi, seorang guru seharusnya memposisikan diri sebagai guru pembelajar, dimana ia akan selalu berusaha mengupgrade kapasitas dirinya dengan proses belajar mandiri sehingga pengetahuan dan skill yang dimiliki semakin terasah dan memenuhi kriteria sebagai guru yang profesional. Secara umum, dibuthkan konsiestensi dan komitmen dari guru untuk menikuti kegiatan pengembangan profesi guru. Yang dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kompetensi guru dalam memecahkan masalah pendidkan dan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu belajar siswa yang selanjutnya meningkatkan mutu pendidikan.

Sebelum pandemi, Ditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan Nasional menyebutkan beberapa alternatif program pengembangan profesional guru, yaitu: Program peningkatan kualifikasi guru atau program studi lanjut, Program penyetaraan dan sertifikasi, Program pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi, Program supervisi pendidikan, Program pemberdayaan MGMP, Simposium guru, Program tradisional lainnya, misalnya CTL, PTK, penulisan karya ilmiah, Membaca dan menulis jurnal atau karya ilmiah, berpartisipasi dalam pertemuan ilmiah, Melakukan penelitian, Magang, mengikuti berita aktual dari media pemberitaan, berpartisipasi dan aktif dalam organisasi profesi, dan menggalang kerjasama dengan teman sejawat.

Jelas menjadi penting bagi pihak sekolah dalam mendukung pengembangan profesional guru hal ini dikarenakan guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melakukan perubahan-perubahan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan terkhusus dalam layanan proses pembelajaran. Alih-alih melakukan pengembangan profesi berkelanjutan, hemat penulis masih terdapat beberapa sekolah atau kepala sekolahnya yang tidak sepenuhnya mendukung kegiatan pengembangan profesi guru, misal dalam kegiatan program studi lanjut, supervisi, MGMP, magang, penelitian atau kegiatan lainnya karena berkaitan dengan anggaran.

Tuntutannya harus dicari solusi win win solution karena guru harus memiliki keterampilan atau komptensi sesuai bidang ilmunya dan guru dituntut memiliki kepekaan terhadap masyarakat belajar yang dihadapinya. Artinya seorang guru harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan siswa, kondisi siswa yang semakin berkembang menyebabkan guru juga harus terus memperbaiki kemampuan.

Guru Pembelajar adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi belajar yang kondusif yaitu susasana bekajar menyenangkan, menarik dan aman pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif dan inovatif dalam mengekplorasi kemampuannya. Guru sebagai pemeran utama dalam menentukan kualitas pendidikan memang sudah semestinya mendapatkan sarana dalam mengupgrade kapasitas dirinya agar menjadi guru yang berkompeten dan profesional yang kemudian berdampak pada peningkatan kualitas peserta didik dan lebih jauh lagi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun