Cilegon adalah sebuah Kota bagian dari Provinsi Banten yang dinyatakan berdiri pada tanggal 27 April 1999, secara administratif kota ini terbagi atas 8 kecamatan dan 43 kelurahan. Kota Cilegon dengan mottonya "Akur Sedulur Jujur Adil Makmur", terkenal dengan kota industri. Cilegon pun merupakan sebuah daerah yang memiliki keberagaman kesenian dan budaya tradisional yang bernuansa keislaman. Hal ini dilatarbelakangi oleh penyebaran agama Islam kala itu yang sangat berpengaruh pada budaya setempat. Beberapa Kesenian tradisi religi (Islam) yang tersebar di daerah Pandeglang diantaranya adalah Rampak Bedug, Qasidah Rebana (tradisional), Dzikir maulud, Debus, Bandrong/Turumbu, Rudat, Ubrug, Marawis, Maca Syekh/ Memace dan masih banyak yang lainnya.
Maca Syekh sebagai salah satu seni bernuansa Islam adalah sebuah wawacan (bacaan) dari sebuah naskah yang disebut Memace, yang bertuliskan huruf arab pegon dengan menggunakan campuran antara bahasa Sunda dengan bahasa Jawa. Membaca Wawacan biasanya dilakukan pada saat sesudah panen raya, sebelum membuat pondasi rumah dan acara nikahan.Â
Tidak jarang pula di antara tradisi-tradisi, seperti Memace (MacaSyekh) ini berada di pelosok-pelosok daerah yang relatif terpencil dan sulit dijangkau, namun adat istiadat seperti ini masih kental didalamnya.
Seperti di salah satu kampung di kota Cilegon yaitu Gempol wetan Pabean. Padahal data dan informasi tentang tradisi atau kearifan lokal masyarakat ini sangat diperlukan oleh banyak pihak, baik kalangan akademisi, instansi pemerintah, kalangan swasta, maupun masyarakat umum.Â
Dalam hal ini diperlukan adanya pengkajian tentang tradisi masyarakat dalam wilayah kerja Kota Cilegon terutama untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cilegon, salah satunya tradisi Memace (Maca Syekh) yang ada di wilayah Kota Cilegon Provinsi Banten. Memace (Maca Syekh) dalam konteks kehidupan masyarakat Cilegon Banten secara luas, yakni tentang posisinya sebagai bagian dari budaya populer masyarakat yang kini semakin terpinggirkan oleh derasnya budaya lain yang hegemonik. Selain itu juga akan dijelaskan bahwa Memace (Maca Syekh) sesungguhnya merupakan cerminan dari salah satu corak keberagamaan masyarakat Banten.
Akhirnya harus dipahami bahwa Memace (Maca Syekh) tidak hanya bagian dari corak keberagaman semata, tetapi sesungguhnya memiliki konteks makna yang lebih luas yakni sebagai cerminan dari cara masyarakat "memahami kehidupan di dunia ini". Sekarang, tradisi Memace (Maca Syekh) ini sudah menambah kekayaan budaya, tidak hanya Kabupaten Pandeglang melainkan masyarakat Banten pada umumnya.
Tujuan kajian ini adalah mengkaji tradisi Maca Syekh pada masyarakat Gempol wetan Pabean kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Provinsi Banten. Diharapkan dari hasil kajian ini akan dapat mengungkap salah satu tradisi masyarakat yang masih lestari, dan memberikan tambahan referensi tentang tradisi masyarakat Kota Cilegon.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI