Mohon tunggu...
Arya Wahyu Pratama
Arya Wahyu Pratama Mohon Tunggu... Jurnalis - Masters Student | Teacher | Freelance Writer

Semasa kuliah S1 aktif di berbagai organisasi diantaranya Ketua HMJ Sastra Arab, Koordinator Jurnalistik Internship Humas UM, Wakil Ketua BEM UM, dan Koordinator Wilayah Aliansi BEM SI Jatim. Selain itu juga berhasil menjuarai berbagai perlombaan dan penghargaan diantaranya: Juara 2 Debat Bahasa Arab ALAFEST PBA UMM, Finalis LIDM, dan penerima Djarum Scholarship. Saat ini melanjutkan pendidikan di S-2 Magister Keguruan Bahasa Arab UM. Mengabdi sebagai guru bahasa Arab di SMP IT Asy-Syadzili Malang. Dan menjadi anggota badan ad-hoc KPU Kabupaten Malang sebagai Anggota PPS di Desa Tumpang. Bersedia diundang menjadi pemateri tentang Leadership, Kepenulisan Jurnalistik, dan Pelatihan Bahasa Arab. Untuk komunikasi lebih lanjut dapat dihubungi melalui DM IG @aryawahyuprat atau melalui surel aryawahyup22@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengintip Keseruan Musyawarah Pagi di Ponpes Masjid Jami' Malang

19 Maret 2021   10:30 Diperbarui: 19 Maret 2021   10:44 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Musyawarah Pagi di Ponpes Masjid Jami 

Banyak yang berasumsi bahwa pemuda di era milenial ini minat literasinya cukup rendah. Meskipun pendapat tersebut belum tentu kebenarannya. 

Namun anda tidak akan beranggapan seperti itu saat mencoba berkunjung ke Pondok Pesantren Masjid Agung Jami' Malang. Karena bukan hanya diharuskan mengikuti kegiatan pengajian diniyah setiap harinya, para santri juga diwajibkan mengikuti kegiatan musyawarah pagi setiap bada subuh.

Ibrahim Nur Afrizal Dahlan Pengurus Divisi Pendidikan mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan santri dalam memahami kitab kuning. Kegiatan musyawarah pagi ini, lanjut Ibrahim, dilaksanakan setiap pagi usai menjalankan sholat subuh berjamaah. 

Dalam kegiatan tersebut para santri dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu: Sufla (dasar), Wustho (menengah), dan Ulya (atas). "untuk kitab yang dikaji santri-santri di kelas Sufla adalah kitab Safinatun Naja, sedangkan Wustho kitab Fathul Qorib, dan Ulya kitab Fathul Mu'in." Ujarnya.

 

Musyawarah bukanlah hal yang baru di kalangan pesantren. Di lingkungan pondok pesantren salaf kegiatan musyawarah sudah menjadi semacam sarapan pagi bagi para santri yang tidak dapat ditingalkan. Santri salaf biasa menyebutnya dengan Bahtsul Masail yang didalamnya terdapat para santri sebagai peserta musyawarah, para ustadz sebagai perumus, dan para kiai yang menjadi penashih.


Pondok Pesantren Masjid Agung Jami sendiri adalah lembaga pendidikan non formal yang berada dibawah naungan Yayasan Masjid Agung Jami Malang. Terletak di belakang masjid, tepatnya di Jalan Kauman 4C pesantren ini diasuh oleh Ketua PCNU Kota Malang KH. Drs. Chamzawi Syakur, M. Hi. Pesantren yang diresmikan pada 10 September 2019 ini, diperuntukkan bagi santri yang sedang menempuh pendidikan S-1 dan selalu berkomitmen untuk mencetak dai-dai profesional yang mampu menjawab tantangan zaman.

Sementara itu, Kepala Pondok Pesantren Masjid Agung Jami Malang Ust. Fahmi Fardiansyah, M. Pd mengungkapkan bahwa kegiatan musyawarah pagi ini sangat bermanfaat bagi para santri. Karena, lanjutnya, banyak hal yang tidak didapatkan saat pengajian madrasah diniyah namun justru didapatkan melalui musyawarah ini. "selain untuk meningkatkan minat literasi para santri, melalui kegiatan ini para santri juga diajak untuk berpikir kritis, mencari solusi bagi problematika masyarakat dengan berlandaskan pemahaman Al-Qur'an, Hadist, dan kitab Kuning tentunya" ujar alumni program Magister UIN Maliki Malang ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun