Mohon tunggu...
arya baharu
arya baharu Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Universitas Jember

Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Money

Obligasi Daerah atau Pinjaman Daerah

10 Mei 2020   14:05 Diperbarui: 10 Mei 2020   14:04 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Suatu daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas ekonomi demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakatnya. Pemerintah daerah harus pintar -- pintar mencari cara agar daerahnya semakin maju dan tidak menjadi daerah yang terbelakang. Kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat dan beragam harus diimbangi dengan pendapatan yang seimbang dengan pengeluaran yang dikeluarkan setiap harinya. Peningkatan ekonomi masyarakat juga harus didukung dengan kelengkapan penyediaan pelayanan sarana dan prasarana, agar memudahkan segala aktivitas masyarakat demi keberlangsungan hidupnya. Penyediaan sarana dan prasarana dapat didukung dengan adanya penyediaan infrastruktur yang lengkap serta aman dan nyaman. Dalam hal ini peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur, apalagi ditengah -- tengah zaman yang semakin modern. Infrastruktur adalah suatu akses atau jaringan pendukung berupa layanan dan fasilitas untuk menunjang atau memudahkan kegiatan manusia sehari -- hari serta mempercepat pemerataan pembangunan melalui pembangunan infrastruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dan antar wilayah sehingga mendorong investasi baru, lapangan pekerjaan baru serta perekonomian masyarakatnya.

Seperti yang tengah dilakukan Indonesia saat ini. Indonesia tengah gencar -- gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana demi meningkatkan kenyamanan dan perekonomian negara, serta agar negara ini lebih maju dan modern seperti negara -- negara Asia Tenggara lainnya. Pada masa pemerintaha Bapak Ir. Jokowi, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu tujuan utamanya dalam masa jabatannya saat ini.  Presiden Jokowi ingin meningkatkan pembangunan infrastruktur dengan membangun infrastruktur di luar Pulau Jawa agar terjadi pemerataan dan berkeadilan yang sama dengan infrastruktur di Pulau Jawa. Tujuannya membenahi infrastruktur di Indonesia ini agar nantinya para investor asing masuk kedalam negeri sehingga berimbas pada perekonomian Indonesia. Tidak mungkin terjadi apa bila seorang inverstor ingin berinvestasi di suatu daerah tetapi belum ada akses seperti jalan, jaringan listrik, jaringan internet, maupun bandara.

Kita sebagai masyarakat juga harus ikut mendukung kegiatan pemerintah dalam membangun dan memperlancar infrastruktur yang ada. Kita juga harus bisa ikut berperan dalam meningkat kualitas daerah kita, agar daerah yang kita tinggali ini tidak tertinggal dari daerah lainnya. Banyak upaya -- upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan daerahnya. Namun, pemerintah daerah juga masih banyak mengalami kendala seperti kendala mengenai anggaran atau pembiayaan yang kurang mencukupi. Memang banyak anggaran atau hasil pendapatan daerah yang didapat dari berbagai macam sumber pembiayaan. Dalam sumber pembiayaan daerah itu telah diatur dalam APBD. APBD sendiri atau (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) merupakan suatu rencana keuangan pemerintah daerah yang telah disetujui oleg DPRD dan juga secara resmi ditetapkan dalam peraturan daerah. Anggaran Pendapatan ini diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan dana yang sah. Nanti dalam anggaran pendapatan ini bisa berguna untuk memenuhi kebutuhan daerah, agar sebuah daerah dapat belanja untuk kebutuhan tugas pemerintah daerah sendiri.

Dalam pembiayaan daerah tidak hanya di gunakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur, namun juga bisa berguna untuk kegiatan lainnya yang seperti pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan serta juga kebutuhan yang liannya. Oleh sebah itu, pemerintah daerah sangat memerlukan biaya yang besar agar dapa memenuhi segala kebutuhan daerahnya. Tetapi juga ada beberapa daerah yang sudah bisa memenuhi kebutuhan daerahnya sendiri dengan hanya sumber anggaran yang telah di sebutkan di atas. Namun semua daerah tidak dapat di sama ratakan seperti itu. Semua itu tergantung pada potensi daerah yang di kelolah dengan cara yang baik dan juga hasil dari SDA yang di hasilkan dari suatu daerah tersebut. Terdapat salah satu cara agar mendapatkan sumber pembiayaan yang lebih untuk penghasilan daerah, yaitu dengan cara Obligasi daerah. Mungkin kata Obligasi daerah sedikit kurang familiar, Obligasi daerah juga bisa di sebut sebagai surat hutang. dimana surat hutang ini baru mulai di kenalkan di Indonesia baru beberapa tahun ini. Hal tersebut di sebabkan karena masyarakat masih kurang pengetahuan mengenai Obligasi daerah ini. Masyarakat juga perlu tau tentang adanya pengetahuan Obligasi daerah. Maka dari itu harus ada pertanyaan mengenai " Obligasi daerah itu apa? ".

Obligasi daerah yang juga bisa di sebut surat hutang merupakan salah satu cara agar dapat memperoleh modal atau dana dengan mengerluar surat hutang yang di terbitkan oleh pihak yang memerlukan dana kepada para investor pemilik modal, dengan janji pihak yang butuh dana kepada pihak yang memiliki modal memberikan sejumlah bunga sebesar yang ditentutakan dan melakukan pengembalian sesuai periode yang sudah ditentukan. Kabanyakan bila lamanya periode pengembalian hutang dilakukan dalam jangka waktu diatas 1 tahun. Pihak yang membutuhkan dana tersebut biasanya bisa dari pihak perusahaan atau pihak dari pemerintah. Surat hutang yang sudah di terbitkan oleh sebuah perusahaan juga bisa di sebut dengan Korporasi, sedangkan surat yang sudah di terbitkan oleh pemerintah biasanya di sebut Surat Negara (SUN). Obligasi juga bisa menjadikan pemilik modal untuk berinvestasi dengan sebuah hasil yang besar dan pihak investor tidak usah kawatir dengan kepastian dan keamanannya apa bila melakukan Obligasi, di karenakan Obligasi sudah di atur dalam UU No 24 Tahun 2002 atau UU No 19 Tahun 2008. Jadi tidak perlu di takuti atau di ragukan lagi mengenai keamanannya. Obligasi daerah masih belom banyak di lakukan di Indonesia. Program ini juga terbilang masih baru, sehingga harus di perbanyak memberikan sosialisasi ke masyarakat agar masyarakat tersebut dapat tertarik dengan cara berinvestasi.

Obligasi daerah juga salah satu alternatif pemerintah daerah untuk mendapatkan modal demi meningkat pembangunan di daerah. Tetapi tidak mudah untuk melakukan Obligasi daerah, semua juga harus melalui-melalui proses yang benar dan juga mendapat persetujuan dari pihak-pihak pusat. Dalam melakukan Obligasi daerah terdapat hal-hal yang harus di lakukan, yaitu dengan cara:

  • Pemerintah harus membuat satu tim Obligasi daerah, yang bertugas mencari dokumen yang di perlukan oleh Obligasi daerah, kemudian memilih sebuah proyek yang akan di biayain, lalu meminta persetujuan DPRD dan memastikan anggaran untuk penerbitan juga membantu pembentukan tim pengolahan Obligasi daerah.
  • Meminta pertimbangan mentri dalam negeri dan persetujuan mentri keuangan atas rencana penerbitan Obligasi daerah. Sesudah di persetujui baru pemerintah daerah mendaftarkan penerbitan Obligasi daerah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Susudah tahapan selesai semua baru Obligasi daerah dapat di jual atau di tawarkan kepada investor melalui penawaran umum. Nanti hasil dari penjualan Obligasi daerah bisa di gunakan untuk mendukung kegiatan APBD.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun