Mohon tunggu...
Brilliant Beauty Artika Putri
Brilliant Beauty Artika Putri Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang sedang mencari ilmu

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Isu Kedokteran: Aborsi

19 Agustus 2019   19:17 Diperbarui: 20 Agustus 2019   05:26 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Oleh Brilliant Beauty Artika Putri

Aborsi, dikenal sebagai pengguguran kandungan, merupakan sebuah kata hasil serapan bahasa Inggris yaitu abortion. Jika dilihat dalam kamus besar bahasa Indonesia, aborsi memiliki arti terpencarnya embrio yang tidak mungkin lagi hidup sebelum habis bulan keempat dari kehamilan(1). Selain itu, aborsi bisa didenfinisikan sebagai pengguguran kandungan yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja sebelum janin itu dapat melangsungkan hidupnya(2). Karena arti yang sedemikian rupa, beberapa orang menganggap bahwa aborsi merupakan suatu tindak pembunuhan pada janin. Oleh karena itu, aborsi kerap kali menuai kecaman meskipun ada yang mendukungnya.

Dukungan terhadap aborsi datang atas nama hak asasi manusia. Perempuan membutuhkan aborsi sebagai alat pengatur angka kelahiran, karena para ahli etnografi dan antropologi telah menggambarkan bagaimana perempuan menemukan zat untuk ditelan atau alat untuk dimasukkan demi menggugurkan kandungan(3). Kehamilan juga merupakan awal dari tanggung jawab, yang tidak bisa semua ibu lakukan. Apalagi jika kehamilan tersebut tidak direncanakan, mungkin hasil perbuatan tidak patut, tentu aborsi akan dilakukan untuk menyelamatkan harga diri dan psikologis sang ibu. Berkuasa atas hidup sendiri, termasuk tubuh, serta hak untuk hidup bahagia adalah hak setiap manusia. Jika hal itu dapat dilakukan dengan aborsi, mengapa tidak?

Di lain sisi, aborsi juga ditentang atas nama hak asasi manusia. Diketahui bahwa manusia memiliki hak asasi, termasuk hak untuk hidup, bahkan sejak ia masih berada dalam kandungan. Melakukan aborsi dengan menghilangkan nyawa janin akan menjadi sama dengan membunuh nyawa seorang manusia. Para penentang aborsi menganggap bahwa bahkan janin sekalipun memiliki hak untuk hidup dan aborsi akan menghilangkannya(3).

Namun, kenyataannya, ada dua jenis aborsi yang ditentukan oleh World Health Organization (WHO). Dua jenis aborsi itu yakni safe abortion (aborsi yang aman) dan unsafe abortion (aborsi yang tidak aman). Safe abortion merupakan jenis aborsi yang menggunakan prosedur, kemampuan, serta alat-alat yang layak. Aborsi jenis ini juga mewajibkan pelaku untuk mencari informasi dan menyiapkan konseling dalam menentukan keputusan mengenai aborsi. Dinilai dari hal-hal tersebut, safe abortion menawarkan pengguguran kandungan dengan pra sarana yang berkualitas termasuk dalam bidang psikologis(4).

Di sisi lain,  unsafe abortion adalah jenis aborsi yang menggunakan prosedur, kemampuan, serta alat-alat yang tidak memenuhi standar kesehatan. Biasanya yang melakukan hal ini adalah perempuan yang tidak berencana untuk hamil dan tidak memiliki persiapan untuk berkeluarga. Aborsi seperti ini juga rentan menimbulkan masalah kesehatan lainnya karena ketidaklayakan lingkungan. Jadi, aborsi memang memiliki banyak risiko jika dilakukan dengan cara serta sarana yang tidak sesuai standar(5). Namun, aborsi dapat menjadi cara terbaik terakhir untuk menyelamatkan seseorang. Mitos-mitos mengenai aborsi mungkin benar terjadi jika dilakukan secara tidak aman. Jika dilakukan sesuai dengan ketentuan maka tidak akan terjadi masalah.

Aborsi telah menjadi sebuah hal yang sering diperdebatkan baik secara medis maupun sosial. Aborsi, sebelum ditetapkannya standar kelayakan, dilakukan dengan cara memasukkan zat atau alat asing ke dalam tubuh. Hal itu yang membuat para pelaku kesehatan mencari cara atau prosedur yang tepat agar angka kematian akibat aborsi berkurang. Aborsi juga yang memicu perkembangan prosedur dan cara penanganan terhadap aborsi(4). Oleh karena itu, jika ditilik dari segi kesehatan, aborsi boleh dilakukan dengan prosedur dan alat-alat yang sudah memenuhi standar kelayakan (safe abortion). Untuk permasalahan akan atau tidak melakukan, semua tergantung pada pandangan masing-masing individu.

Referensi:

1. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa; 2008.

2. Hoffman L, Schorge JO, Schaffer JI, Halvorson LM, Bradshaw KD, Cunningham FG. William Gynecology. 2nd ed. New York: McGraw-Hill Education - Europe; 2012 Jun 8.

3. Furedi A. The Moral Case for Abortion [internet]. London: Palgrave Macmillan; 2016 May 8. [cited 2019 Aug 15]. Available from : http://libgen.is/book/index.php?md5=F203DA60840F59ACDB4429B2DECA004E

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun