Sayang, peluang Gibran untuk maju di bursa Pilwalkot Solo 2020 melalui DPC PDI-P Kota Solo sudah tertutup.
Hal ini merujuk pada Peraturan Partai No 24 Tahun 2017. Peraturan itu mengamanatkan melalui Pasal 9, 10 dan 11 bahwa DPC yang memperoleh suara pileg mencapai di atas 25 persen, maka menggunakan sistem atau mekanisme rekrutmen dan seleksi penjaringan tertutup.
Sepertinya niat Gibran sudah bulat. Walaupun tidak diterima oleh DPC PDI-P kota Solo, dia tidak patah semangat. Gibran kemudian berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
Selanjutnya Setelah bertemu Ketua Umum PDI-P, Gibran secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Solo melalui DPD PDI-P Jateng di Panti Marhaen Semarang.
Setelah itu Gibran lantas diundang DPP PDI-P untuk mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Jakarta. Demikian juga Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sama-sama mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu.
Sehari sebelum diumumkannya calon kepala daerah yang diusung PDI-P, Achmad Purnomo diundang Presiden Jokowi ke istana.
Di Istana, Purnomo mengatakan kalau dirinya diberitahu oleh Presiden Jokowi jika pasangan calon yang direkomendasi DPP PDI-P maju di Pilwakot Solo 2020 itu bukan dirinya,melainkan Gibran dan Teguh.
Yang patut digarisbawahi adalah pernyataan Achmad Purnomo di depan media.Â
"Iya yang pertama tentunya karena Gibran putranya presiden. Kedua barang kali masih muda. Saya kan sudah tua mungkin begitu. Iya tidak tahu pertimbangan DPP apa, yang tahu DPP kenapa yang diberi rekomendasi Mas Gibran," ujarnya.
Selain itu Purnomo pun menyatakan belum menentukan langkah politik selanjutnya usai rekomendasi DPP jatuh kepada Gibran dan Teguh.
Apabila disimak secara cermat, ada rasa kecewa dalam diri Purnomo. Dengan menyebut "karena Gibran anak seorang Presiden"sifat manusiawi berupa putus asa dan kecewa tak bisa disembunyikan lagi oleh wakil wali kota Solo tersebut.