Dengan turunnya kondisi ekonomi indonesia karena pandemi COVID-19 saat ini, membuat indonesia membutuhkan bantuan dari pihak luar untuk membangun negaranya. Ditambah juga banyaknya aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja yang 'katanya' hanya menguntungkan pihak pengusaha.Â
Apakah itu mengindikasikan bahwa UU Cipta Kerja dibuat sebagai tuntutan syarat SAP, yaitu membentuk undang-undang demi kepentingan korporasi (perusahaan) ? dan berarti Apakah Indonesia sedang terjalin kontrak SAP ?. "Ketika sebuah negara sedang terpuruk, SAP mengambil kesempatan dan memeras sampai titik darah terakhirnya, ia menyebabkan banyak orang mengalami kerugian. Tak peduli orang hidup atau mati. Kebijakannya mengecilkan demokrasi, agak mirip dengan Zaman Pertengahan atau Perang Opium." - Stiglitz