Bagi yang mau ngurus bayar pajak STNK di Lippo Mall Puri, saya mau share pengalaman menyenangkan :D
Beberapa hari lalu saya teringat harus bayar pajak tahunan STNK jadi saya putuskan untuk pergi ke Lippo Mall Puri. Awalnya saya salah baca jadwal di internet dan mengira bahwa pelayanan samsat urusan STNK sampai jam 8 malam. Ternyata hanya sampai jam 12.30. Saya buru-buru ngibrit ke sana jam 11.20.Â
Sampai di sana deg-degan lihat orang cukup banyak. Bapak di bagian penerimaan tamu sepertinya lihat anak culun clingak-clinguk jadi dibantu hehehe. Saya langsung diberikan formulir untuk diisi. Di sana juga ada meja seperti di Bank, dimana disediakan pulpen hitam dan contoh untuk mengisi formulirnya. Setelah saya isi formulir, saya serahkan lagi ke Bapak tadi. Lalu Bapak tadi meminta:
1. BPKB asli + fotokopi (1)
2. KTP asli + fotokopi (1)
3. SIM asli (biar aman fotokopi juga saja)
4. STNK asli + fotokopi (1)
Karena saya belum fotokopi BPKB saya, saya dibantu fotokopi oleh Bapak petugas yang lain. Biayanya Rp 2000 (mahal cuy ^o^). Setelah itu saya diminta menunggu. Tidak sampai 2 menit kemudian nama saya sudah dipanggil. Saya diberikan kwitansi (fotokopian Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran pajak) dan diminta untuk membayar pajaknya. Tahun 2018 ini saya harus membayar Kira-kira Rp 1.8 juta. Mobil saya mobil sejuta umat (Avanza) keluaran 2009. Saya HARUS BAYAR TUNAI dan setelah bayar, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran pajak yang asli langsung jadi. Kira-kira waktu yang saya habiskan di Samsat hanya 10-15 menit. Oh ya. saya juga dapat kertas asuransi kecelakaan seperti gambar di bawah ini:
Lippo Mall Puri
Jl. Puri Indah Raya Blok U 1, Puri Indah CBD, RT.3/RW.2, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta, 11610