Air, salah satu kebutuhan dasar manusia yang tidak boleh tidak harus ada, jika tidak dapat mengakibatkan manusia tidak dapat bertahan hidup. Penting air semua orang tahu, tetapi lebih banyak orang yang tidak mengetahui bagaimana harus menjaga air agar tetap lestari dan dapat digunakan dengan layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada semacam lack antara hak terhadap air dan kewajiban untuk menjaganya. Manusia menuntut haknya terhadap air bersih tetapi tidak mengindahkan kewajibannya untuk menjaga agar sumber air tetap baik. Para ahli yang berkecimpung dalam masalah air memprediksi pada tahun yang akan datang salah satu penyebab konflik adalah air. Ini mengindikasikan akan pentingnya air bagi manusia. Sebelum hal tersebut terjadi, perlu adanya peran aktif dari semua elemen untuk menjaga kelestarian air, termasuk didalamnya adalah peran kaum perempuan dalam menjaga sumber air. Mengapa peran perempuan penting? Prinsip dublin menjawab keresahan akan permasalahan air dan memberikan solusinya agar sumber air tetap lestari.
Prinsip Dublin
Berawal pada konferensi air dan lingkungan internasional pada tahun 1992 di Dublin Irlandia, menghasilkan The Dublin Statement on Water and Sustainable Development (yang lebih dikenal dengan Dublin Principles atau Prinsip Dublin). Alasan dasar dari Prinsip Dublin karena adanya konsumsi air yang berlebihan, polusi, serta meningkatnya ancaman kekeringan dan banjir. Prinsip Dublin berisikan empat prinsip yang direkomendasikan dan dapat diterapkan untuk aksi/ tindakan pada level lokal, nasional maupun internasional. Empat Prinsip Dublin, yaitu:
1.Air tawar adalah terbatas dan sumber yang lemah, sangat penting untuk mempertahankan kehidupan, pengembangan dan lingkungan (Fresh water is a finite and vulnerable resource, essential to sustain life, development and the environment)
Air merupakan elemen penopang kehidupan, pengelolaan sumber daya air yang efektif membutuhkan pendekatan holistik, Â keterkaitan pembangunan sosial dan ekonomi dengan perlindungan pada ekosistem alam. Pengelolaan lahan dan air yang efektif dimana mencakup daerah tangkapan air atau aquifer air tanah.
2.Pengembangan dan pengelolaan air harus didasari dalam pendekatan partisipatif, melibatkan pemakai, perencana dan penentu kebijakan dalam semua tingkatan (Water development and management should be based on a participatory approach, involving users, planners and policy-makers at all levels)
Pendekatan partisipasi melibatkan meningkatnya kesadaran atas petingnya air antara pembuat kebijakan dan masyarakat umum. Hal ini berarti bahwa kebijakan yang diambil sesuai pada level paling rendah, penuh dengan konsultasi publik dan melibatkan perencana dan pelaksana proyek terkait dengan air.
3.Perempuan berperan penting dalam penyediaan, pengelolaan, dan pelestarian sumber daya air (Women play a central part in the provision, management and safeguarding of water)
Prinsip ini menekankan pada mengikutsertakan perempuan secara keseluruhan. Penjelasannya adalah peran penting perempuan sebagai penyedia dan pengguna air dan penjaga lingkungan hidup jarang tercermin dalam pengaturan kelembagaan untuk pengembangan dan pengelolaan sumber daya air. Penerimaan dan penerapan prinsip ini memerlukan kebijakan positif untuk mengatasi kebutuhan perempuan secara spesifik dan untuk membekali dan memberdayakan perempuan untuk berpartisipasi di semua tingkatan dalam program sumber daya air, termasuk pengambilan keputusan dan pelaksanaan, dengan cara yang ditentukan oleh mereka.
4.Air memiliki nilai ekonomi dalam setiap pemakaian kompetitifnya dan harus dipahami sebagai barang ekonomi (Water has an economic value in all its competing uses and should be recognized as an economic good)
Dalam prinsip ini, sangat penting untuk mengenali pertama hak dasar semua manusia untuk memiliki akses ke air bersih dan sanitasi dengan harga terjangkau. Kegagalan masa lalu untuk mengakui nilai ekonomi air telah menyebabkan penggunaan secara boros dan merusak lingkungan sumber daya. Mengelola air sebagai barang ekonomi adalah cara penting untuk mencapai penggunaan yang efisien dan adil, dan mendorong konservasi dan perlindungan sumber daya air.