Mudik lebaran salah satu tradisi (kebiasaan turun temurun) di masyarakat menjelang dan selama lebaran. Termasuk lebaran tahun 2022 yang tinggal menghitung jam.
Saat lebaran 2019 hingga 2021 pemerintah sempat melarang mudik dan ada pembatasan ketat yang disebabkan pandemi Covid-19, maka tahun 2022 aturan mudik lebih longgar.
Syarat vaksin booster bagi yang berusia 18 tahun ke atas diberlakukan dalam aturan perjalanan mudik. Anak usia 6-17 tahun telah melakukan vaksin dosis kedua. Sedangkan anak umur 6 tahun ke bawah tidak perlu tes Covid-19. (lihat sumber)
Kelonggaran aturan mudik tahun ini jelas memberikan peluang membludaknya para pemudik di berbagai daerah. Apalagi masyarakat yang sudah vaksin booster (vaksinasi ke-3) telah mencapai angka 37 juta orang lebih.
Meskipun ada pelonggaran aturan mudik lebaran tahun ini, kewaspadaan tetap harus dijaga demi keselamatan dan kesehatan bersama. Intinya, mudik asyik balik selamat.
Para pemudik hendaknya memperhatikan dan mempersiapkan dengan matang kebutuhan selama mudik, baik menyangkut keamanan rumah dan keselamatan selama di perjalanan.
Waspadai dan hindari potensi terjadinya korsleting listrik yang dapat mengakibatkan kebakaran saat rumah ditinggal mudik. Lepas stop kontak listrik yang tidak diperlukan. Periksa jalur listrik apakah ada alat atau bahan listrik yang perlu segera diganti.
Mudik dengan kendaraan pribadi membutuhkan persiapan lebih. Servis kendaraan pribadi secara menyeluruh untuk menghindari gangguan yang diakibatkan kondisi kendaraan kurang mendukung kelancaran mudik.