Mohon tunggu...
ARIF R. SALEH
ARIF R. SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Santunan 30-36 Juta Rupiah/Jiwa, Pantaskah?

22 April 2019   20:32 Diperbarui: 22 April 2019   20:36 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
regional.kompas.com

Ibarat gelombang laut, kabar meninggalnya beberapa petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terus bertambah. Semula berjumlah belasan. Bertambah ke angka tiga puluhan. Membengkak menjadi lima puluhan. Hingga Senin 22 April 2019, sudah mencapai sembilan puluhan.

Kabar duka di atas belum dikalkulasi dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat kelurahan/desa. Juga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Termasuk dari pihak petugas keamanan, pengawas, dan saksi.

Faktor kelelahan, tidak cukup waktu istirahat, dan mengidap penyakit, diduga menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa. Pemilu Tahun 2019 memang istimewa. Menyatukan pemilihan PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam satu paket penyelenggaraan. Tuntas dalam satu kali pelaksanaan.

Banyak petugas yang mengaku tidak sempat mandi siang/sore. Mengingat tanggung jawab besar yang harus detail dan akurat pada tahap pemungutan, penghitungan, dan pelaporan hasil Pemilu Tahun 2019. Mereka juga harus begadang semalam suntuk. Bahkan beberapa tidak tidur hingga keesokan paginya. Mengesampingkan resiko jatuh sakit. Bahkan dapat merenggut jiwa. Disebab tuntutan tugas yang harus tuntas dan tidak boleh ditunda.

Nasi sudah menjadi bubur. Bubur tak kan lagi berubah menjadi nasi. Banyak para korban adalah tulang punggung keluarga. Meninggalnya mereka menyisakan duka mendalam. Meninggalkan beban hidup berkepanjangan bagi yang ditinggalkan.

Kejadian luar biasa ini di luar dugaan. Di luar perkiraan. Demikian juga pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum) dibuat memutar otak. Mengapa? Karena para petugas penyelenggara Pemilu dan keamanan tidak mendapatkan asuransi jiwa.

Sekali lagi, nasi sudah menjadi bubur. KPU dan negara seharusnya hadir untuk para keluarga korban. Apapun bentuknya, keluarga korban harus diperhatikan masa depannya. Jangan hanya menyalahkan takdir, bahwa kematian sudah ada yang mengatur.

KPU sudah menyatakan di berbagai media, para korban meninggal dunia akan mendapat santunan antara 30-36 juta/jiwa. Itupun lewat sumbangan yang dikumpulkan berjenjang dari KPU Pusat dan Daerah. Sebab tidak ada alokasi dana dan asuransi untuk para korban yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas negara. Tugas mulia sebagai ujung tombak suksesnya Pemilu Tahun 2019.

Pertanyaan dan pernyataannya? Sudah layakkah santunan 30-36 juta/jiwa? Sedangkan orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya saja mendapatkan santunan sebesar 50 juta rupiah/jiwa. Ini yang perlu dipikirkan. Perlu dikedepankan untuk KPU dan negara hadir mengangkat derajat hidup keluarga yang ditinggalkan. 

KPU jangan hanya mandeg pada narasi tidak ada alokasi anggaran untuk para korban. Ingat, masih ada negara yang juga harus bertanggung jawab. Hadir untuk kebaikan semua. Untuk lebih baik ke depannya. Semoga...

Ujung Akar Bromo, 22 April 2019.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun